DPC PDIP Bangli Usulkan Praktek Menenun Endek Masuk Kurikulum SMA/SMK

Pengurus DPC PDIP Bangli saat mengikuti webinar pemberlakuan SE Gubernur Bali tentang penggunaan kain tenun endek Bali bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, Selasa (23/2/2021).

BANGLI | patrolipost.com – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali mendapat  dukungan dan apresiasi  dari jajaran DPC PDIP Bangli dan juga perajin tenun. Bahkan  DPC PDI-P Bangli mengusulkan agar materi tenun endek bisa masuk kurikulum tingkat SMA/SMK, serta ada seragam khusus endek untuk siswa.

Ditemui usai webinar pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali tentan penggunaan kain tenun endek Bali,  Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, sangat mengapresiasi atas diterbitkan SE Nomor 04 Tahun 2021. Hal ini sebagai bentuk komitmen Gubernur dalam memberdayakan UKM di seluruh Bali khusus bagi perajin tenun Bali.

Bacaan Lainnya

Pihaknya berharap tidak ada lagi perdebatan terkait SE Nomor 04 Tahun 2021. “Diharapkan perekonomian bisa bergerak, dan memberikan dampak  positif bagi pemain lokal Bali,” ujarnya, di Sekretariat DPC PDI-P Bangli, Selasa (23/2/2021).

Kata Sang Nyoman Sedana Arta, pihaknya akan menindaklanjuti SE tersebut. Yang mana sosialisasi lewat jalur partai, mulai dari DPC hingga anak ranting. Sedana Arta yang juga Bupati Bangli terpilih mengusulkan agar kegiatan pembuatan tenun bisa masuk kurikulum.

“Usulan kami sampaikan melalui DPD PDIP sehingga dapat disampaikan ke Gubernur,” ujarnya.

Politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini menambahkan  saat ini penenun sebagian besar orang-orang tua berusia di atas 40 tahun. Maka dari itu untuk mempertahankan kearifan lokal yakni keberadaan tenun lokal Bali perlu ada penerus dari para generasi muda.

“Semoga bisa masuk dalam ekstra kulikuler atau pengembangan diri terutama siswa SMA/SMK. Tentu ini bisa guna meningkatkan ketertarikan para generasi muda, sehingga bisa membuka peluang usaha dan lapangan kerja,” jelasnya.

Sementara itu, pihaknya juga ingin penggunaan endek masuk di kalangan siswa/pelajaran. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas lebih teknis.

“Kalau sekarang siswa pakai pakaian batik, tidak salah kalau diganti dengan seragam endek, namun demikian ini masih perlu dikomunikasikan kembali,” sebutnya.

Menurut Sedana Arta, untuk penggunaan endek akan disosialisasikan ke instansi vertikal dan badan usaha milik pemerintah hingga perangkat yang dapat dijangkau.

Disinggung soal pengadaan seragam endek bagi ASN di lingkungan Pemkab Bangli, Sedana Arta mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan, namun melihat kondisi anggaran. Disampaikan, untuk saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta penanganan kebencanaan.

“Anggran digunakan untuk yang lebih urgent, di beberpa lokasi banyak jalan yang ambrol dan perlu mendapat penanganan segera,” ungkapnya.

Di sisi lain, disebutkan saat ini perajin tenun di Bangli tergolong minim. Hanya sekitar 30 orang yang menekuni tenun. Diakui pihaknya juga menyiapkan skema untuk mendukung penenun Bangli. Penenun yang tidak aktif agar bisa berproduksi kembali.

“Tentu ke depan kebutuhan endek meningkat, maka perlu dibarengi dengan peningkatan perajin di Bangli,” kata Sedana Arta.

Sementara Sekretaris Fraksi PDIP Bangli Wayan Merta Suteja juga menyatakan dukungannya atas terbitnya SE ini. Menurutnya,  sebelum terbit SE ini di lingkungan DPRD Bangli sudah biasa penggunaan busana kain endek. Bahkan ada seragam menggunakan kain endek.

“Kami rasa tidak susah untuk mengkomunikasi SE ini,” ungkapnya, seraya menambahkan ke depannya SE Gubernur bisa ditindaklanjuti dengan SE Bupati untuk menguatkan pemanfaatan endek Bali. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.