Musrenbangcam Dawan, Bupati: Selaraskan Persepsi Disaat Menyusun Usulan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Dawan, melalui aplikasi zoom meeting, Senin(22/2/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Dawan melalui aplikasi zoom meeting dari ruang kerjanya, Senin (22/2).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. Musrenbangcam ini juga diikuti para anggota DPRD Dapil Dawan, Kapala Bapperlitbang Anak Agung Lesmana, para Kepala OPD dan Camat Dawan, I Dewa Widiantara.

Dalam arahannya, Bupati Suwirta berharap agar dimasing-masing desa bisa menyelaraskan persepsi disaat menyusun sebuah usulan melalui program “Bedah Desa”. Usulan yang dirancang juga harus sesuai dengan kebutuhan.

“Usulan dari bedah desa yang menjadi prioritas harus dipahami dengan baik. Disaat membuat usulan mari satukan persepsi, jangan berbasis kepentingan tetapi berdasarkan kebutuhan,” harap Bupati Suwirta.

Bupati asal Nusa Ceningan ini juga menambahkan agar masing-masing desa disaat menyusun anggaran harus selektif dan efesien sesuai dengan perencanaan yang benar, mengingat dana ditahun ini masih dipakai untuk penanganan Covid-19.

“Meskipun situasi masih seperti ini, mari jaga semangat dan komitmen untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Klungkung, khususnya di Kecamatan Dawan,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Camat Dawan I Dewa Widiantara kegiatan Musrenbangcam ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. Pihaknya menjelaskan rincian kerja Pemerintah Kecamatan Dawan dari kegiatan awal 42 usulan senilai Rp 25 miliar hasil Musrenbangdes diprioritaskan menjadi 22 usulan dengan nilai Rp 17,630,000,000,00. Adapun usulan tersebut diprioritaskan ke pembangunan fisik seperti, lanjutan pembangunan Gor Kecamatan Dawan Rp 2,000,000,000,00, pengaspalan jalan melingkar di Dusun Kanginan, Desa Paksebali Rp 1,432,000,000,00 dan pembangunan fisik lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.