Wayan Jarta: Hanya 54 Perajin Tenun Endek yang Eksis di Bali

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengungkap, perajin tenun endek yang masih eksis hingga sekarang hanya 54 perajin. Setiap perajin memiliki penenun berkisar 10-50 orang.

Sedangkan jumlah perajin Endek Bali yang pernah dibina Disperindag Provinsi Bali mencapai 1.285 orang dengan jumlah penenun mencapai 2.244 orang. Sedangkan kemampuan atau potensi penenun, rata-rata per orang bisa menghasilkan kain tenun 2 meter per hari.

Jarta mengatakan, perajin adalah UMKM yang memproduksi kain tenun endek dan mengelola secara manajerial. UMKM sendiri salah satunya memiliki tenaga penenun dalam menjalankan produksinya.

“Mereka tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali,” jelas Wayan Jarta, saat ditemui di kantornya, Denpasar, Jumat (19/2/2021).

Dikatakan, meski perajin aktif hanya berjumlah puluhan saja, pihaknya masih melakukan pendampingan. Terutama, dalam pengadaan bahan baku seperti benang, pewarna hingga cara mendesain, dan finishing.

“Kalau untuk pemasaran menjadi kewenangan Dekranasda. Para perajin difasilitasi pameran,” jelasnya.

Saat ini, perajin maupun penenun Endek Bali memiliki payung hukum atas hasil produksi yang mereka lakukan. Dengan telah mengantongi sertifikat hak Kekayaan Intelektual komunal, kain tenun Endek Bali tidak boleh diproduksi secara asal-asal di luar Bali.

“Hak Kekayaan Intelektual Komunal atas endek dipegang oleh Pemerintah Provinsi Bali. Artinya, milik semua masyarakat Bali yang memproduksi di Bali,” kata Jarta.

Ia mengimbau agar perajin meningkatkan kemampuannya, berkreasi juga melakukan inovasi. Produk tenun endek yang dihasilkan diharapkan juga memiliki kualitas dan harga yang kompetitif.

“Tingkatkan efisiensi produksi agar menghasilkan produk yang berkualitas dengan harga yang kompetitif,” ujarnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.