Rutin Gelar Operasi Yustisi, Ajak Masyarakat Disiplin, Patuhi Prokes

Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang berlangsung di Jalan Raya Gunaksa, Klungkung, Selasa (16/2/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Selasa (16/2/2021)

Di bawah kendali Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa memerintahkan seluruh jajarannya berupaya bekerja sama dengan intasi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri dan Intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Operasi Yustisi mendisiplinkan masyarakat dan penerapan prokes Covid-19 dilaksanakan di Jalan Raya Gunaksa Klungkung oleh personel yang terseprint Ops Aman Nusa II – 2021 dipimpin Wakapolres Klungkung, Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa dan Kasat Pol PP, I Putu Suarta.

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi disiplin protokol kesehatan Covid-19”, kata Kompol Luh Ketut Amy.

Dirinya juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak fisik. Untuk hal tersebut dirinya juga mengungkapkan bahwa kegiatan operasi yustisi digelar setiap hari di titik yang sudah ditentukan .

“Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung”, terang Kompol Luh Ketut Amy. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.