Vaksinasi Covid Nakes Usia 60 Tahun ke Atas, Ada 57 Sasaran

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, sedang mendapatkan vaksin Covid-19. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada para tenaga kesehatan (nakes). Kali ini nakes yang disasar adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas.

Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Ketut Kresna mengatakan, sesuai arahan Menteri Kesehatan, maka mulai Senin (8/2/2021) RSUP Sanglah melakukan vaksinasi Covid-19 bagi nakes yang berusia 60 tahun ke atas.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan RSUP Sanglah untuk mempercepat proses pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity di Provinsi Bali,” ujar Dewa Kresna saat dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan data, di RSUP Sanglah terdapat 57 nakes yang berusia di atas 60 tahun. Vaksinasi ini merupakan kelanjutan program vaksinasi sebelumnya, yaitu untuk nakes usia 18-59 tahun, peserta didik, relawan dan tenaga outsourcing yang bekerja di RSUP Sanglah. Jika semua ini telah terlaksana maka seluruh SDM yang bekerja di RSUP Sanglah sudah mendapatkan vaksin.

“Semoga ini bisa mempercepat penanggulangan penularan Covid-19 di masyarakat,” terangnya.

Selanjutnya, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk nakes yang berusia 60 tahun ke atas sebenarnya sama saja dengan pelaksanaan vaksinasi untuk usia 18-59 tahun. Dalam pelaksanaan vaksinasi akan melalui 4 tahap.

“Tahap pertama untuk registrasi, tahap kedua ada screening mulai dari anamnesis, edukasi, termasuk informasi tentang covid dan vaksin Covid-19,” jelasnya.

Sementara bagi sasaran yang memiliki komorbid atau tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin, maka akan dikeluarkan dari sasaran pemberian vaksin. Bagi nakes yang lulus kemudian akan disuntikkan vaksin akan dilakukan di tahap ketiga. Pada tempat vaksinasi akan ditempatkan lebih dari 1 meja agar proses bisa lebih cepat.

“Setelah pemberian vaksin, akan dilanjutkan tahap keempat yakni nakes akan diobservasi, apakah terjadi kondisi ikutan usai divaksin,” paparnya.

Kemudian dalam waktu 30 menit ini, sesuai ketentuan diharapkan melakukan obeservasi, apakah terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Apabila tidak terjadi apa-apa saat proses observasi, barulah proses vaksinasi ini bisa dikatakan selesai. Sedangkan untuk mengantisipasi KIPI, RSUP Sanglah telah menyediakan dokter spesialis yang siaga jika terjadi KIPI. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.