Pembatasan Rute Internasional Masih Berlaku, Bandara Ngurah Rai Melayani 264 Penumpang Internasional

BANDARA - Suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

KUTA | patrolipost.com – PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari jauh dibawah tahun 2020. Penurunan trafik penumpang disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Pulau Bali sejak awal Maret 2020 lalu.

Bandara ini melayani pergerakan 212.397 penumpang dan 3.575 pesawat udara pada Januari 2021 melalui implementasi persyaratan masuk di Provinsi Bali menggunakan Rapid Antigen atau Polimerase Chain Reaction (PCR).

Bacaan Lainnya

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y Sikado mengungkapkan, apabila dibandingkan dengan Januari 2020 bandara ini melayani 13.839 pergerakan pesawat.

“Maka terdapat selisih sebesar 10.264 pergerakan pesawat udara, atau mengalami penurunan pertumbuhan sebesar 74 %,” ungkap Herry dalam siaran persnya, Selasa (2/2).

Terkait pergerakan penumpang pada Januari tahun 2020 tercatat sebanyak 2.122.632 orang yang keluar masuk Bali. “Maka terdapat penurunan pertumbuhan penumpang sebesar 90%,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan penumpang di bandara tersebut. “Walaupun demikian dari catatan statistik penumpang harian terbanyak tanggal 3 Januari 2021 tepatnya pada akhir libur tahun baru melayani 17.802 penumpang,” urainya.

Saat ini diakuinya mayoritas melayani penumpang rute domestik. Dikarenakan adanya pembatasan rute internasional sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19. “Sehingga secara angka domestik sebanyak 212.133 penumpang dan internasional 264 penumpang selama Januari 2021,” terang Herry.

Pada kondisi pandemi ini pihaknya tetap menjaga kepercayaan pengguna jasa dengan berkomitmen memastikan protokol kesehatan terlaksana dengan baik dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diberikan. “Kami di bandara turut mendukung upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan penerbangan,” katanya.

Ia memastikan fasilitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai dapat digunakan untuk kelancaran pemeriksaan dokumen kesehatan sebelum berangkat. Sehingga persyaratan dokumen hasil Antigen maupun PCR yang belaku selama bulan Januari dapat diimplementasikan dengan baik sesuai instruksi pemerintah. (811)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.