Dukung Kinerja, Gubernur Koster Bakal Hibahkan Gedung Baru Ombudsman Perwakilan Bali

Peresmian gedung baru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster (tengah).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com –Diluar dugaan, Gubernur Bali I Wayan Koster yang hadir dalam peresmian gedung baru Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (29/1/2021), secara lugas mengatakan, jika ORI bisa jadi permanen menurut undang-undang, gedung baru ORI Provinsi Bali, bisa dihibahkan, daripada pinjam terus dan harus diperpanjang setiap lima tahun.

“Kalau situasinya seperti ini pak sekda tolong diproses hibah, tetapi hibahnya betul-betul digunakan oleh Ombudsman, sepanjang Ombudsman ini ada,” ucap Gubernur Koster kepada Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang kebetulan juga hadir dalam acara ini.

Dikisahkan dirinya memang berniat untuk memberikan yang terbaik bagi Ombudsman, manakala dirinya maju sebagai Calon Gubernur Bali dan sempat datang ke kantor lama Ombudsman di Jalan Diponegoro, Denpasar.

“Sesuai janji saya kala itu, sekarang saya wujudkan kantor baru Ombudsman, tanpa ada tendensi apapun,” sebut Gubernur Koster, seraya menyatakan ini bagian dari tugas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Menurut Gubernur Koster, kehadiran Ombudsman sangat perlu dalam tatanan penyelengaraan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat.
Ia sangat mendukung tugas yang dijalankan Ombudsman di Provinsi Bali.

“Fungsi Ombudsman telah diatur dalam undang-undang yang sifatnya independen. Jadi jangan diartikan bangunan ini dari provinsi, nanti semuanya akan baik-baik saja, bukan itu,” tukasnya. Jangan sampai nantinya kata Gubernur Koster, pelayanan buruk dikatakan baik, jangan sampai seperti itu.

“Kalau baik, ya baik. Kalaupun buruk, ya katakan buruk,” kata Gubernur Koster mengingatkan, yang juga berujar, justru dari hal buruklah kita bisa belajar.

Lantas ia juga mengingatkan jajaran perangkat daerah, jangan alergi dengan kritik, sorotan publik, lantaran ada sesuatu yang kurang dalam penyelengaraan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.

“Saya ingin seluruh penyelenggara pemerintahan provinsi Bali, betul-betul menjalankannya dengan baik, akurat, cermat dan cepat, sesuai dengan koridor perundang-undangan, jangan anti kritik,” tuturnya.

Apapun yang dilakukan dalam pemerintahan, ujungnya memberikan manfaat bagi masyarakat. Jadi tolok ukurnya yaitu respon dari masyarakat dari apa yang telah dilakukan.

“Makin maju tata kelola suatu negara, tuntutannya semakin tinggi. Kehadiran Ombudsman selalu diperlukan,” imbuh orang nomor satu di Provinsi Bali ini.

Sedangkan dari tempat yang sama Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat, Lely Pelitasari Soebekti,  berharap dengan adanya gedung baru bisa meningkatkan kinerja ORI Bali.

“Baru beberapa perwakilan ORI di Indonesia yang memiliki gedung sendiri, salah satunya ORI Bali,” ungkapnya.

Dihadapan Gubernur Bali dan undangan lainnya, terus terang Lely menyampaikan terima kasihnya, lantaran Gubernur Bali telah “membangunkan” gedung baru  Ombudsman Perwakilan Bali.

“Mudah-mudahan dengan adanya gedung baru bisa meningkatkan kinerja,” sebutnya.

Hadir dalam peresmian gedung baru Ombudsman antara lain, Wakil Gubernur Bali, Sekda Provinsi Bali, Wakil Wali Kota Denpasar, Kepala KPw BI Bali serta beberapa pejabat terkait. (wie)

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.