PPKM Disebut Formalitas! Ini Tanggapan Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar

Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, I Gede Wijaya Saputra. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Ketua Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar I Gede Wijaya Saputra sangat menyayangkan adanya istilah formalitas dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Denpasar. Hal ini lantaran pihaknya bersama seluruh jajaran perbekel/lurah hingga kepala dusun dan lingkungan serta Satgas Penanganan Covid-19 telah berusaha maksimal dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Gede Wijaya mengatakan, perbekel/lurah serta kepala dusun dan lingkungan serta Satgas merupakan garda terdepan dalam mendukung pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, bersentuhan  langsung dengan masyarakat tidak dapat dihindari.

Bacaan Lainnya

“Kita sebagai pelayan masyarakat tentu tidak bisa memilih dengan siapa saja bisa bertemu, dan semuanya kami layani dengan baik. Bahkan dapat dikatakan bahwa kami paling berisiko terpapar Covid-19,” ujar Gede Wijaya saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).

Gede Wijaya tidak menampik masih tingginya penambahan angka kasus positif harian Covid-19 di Kota Denpasar. Tentu masih diperlukannya kesadaran kolektif untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Sehingga dimanapun berada, penerapan Protokol Kesehatan itu wajib dilaksanakan.

“Covid-19 ini adalah masalah global atau masalah bersama, kita harus samakan persepsi dulu bahwa semuanya sudah berusaha dengan maksimal, karena dengan kesadaran bersama upaya pencegahan dapat dioptimalkan. Namun demikian tidak bijak rasanya menyebut istilah formalitas, mengingat tugas dan tanggung jawabnya juga tidak kecil dan ini berisiko, jadi formalitas itu darimana menilainya?” tanya Gede Wijaya.

Menurutnya, jika kasus masih tinggi itu dikarenakan Satgas bekerja keras dengan melakukan tracing dan testing yang masif dan gencar. Bukan hanya  formalitas, mencari orang yang kontak erat juga penuh risiko terpapar, dan Satgas juga kesulitan memantau disiplin Prokes masyarakat saat diluar rumah, khususnya diluar wilayah desa/kelurahan  yang disebut kesadaran kolektif.

“Apalagi penerapan PPKM ini merupakan kebijakan dan arahan dari Pemerintah Pusat yang wajib kita laksanakan,” imbuhnya.

Gede Wijaya menjelaskan bahwa masih ada celah bersama untuk diskusi serta melaksanakan evaluasi dan apapun kebijakan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.

“Bahkan di negara yang maju sekalipun masih mencoba coba untuk merancang kebijakan, dan belum ada yang secara tepat dapat kita tiru sepenuhnya. Itulah sebabnya tidak elok bagi kita untuk saling menyalahkan,” katanya

Perbekel Desa Padangsambian Kelod ini menerangkan bahwa semua pihak dapat melaksanakan penilaian langsung ke lapangan dengan melaksanakam sidak atau pengecekan. Hal ini akan lebih memberikan gambaran yang baik tentang evaluasi kebijakan ke depannya.

Selain itu, Gede Wijaya mengungkapkan bahwa dengan pelaksanaan PPKM ini justru memberikan legitimasi bagi satgas desa/lurah untuk melaksanakan penertiban serta pengetatan disiplin penerapan Protokol Kesehatan. Sehingga upaya pencegahan penularan Covid-19 dapat dioptimalkan. Tak hanya itu, selain merupakan arahan pemerintah pusat, PPKM juga menjadi jalan tengah dalam mendukung optimalisasi kesehatan masyarakat dan ekonomi.

“Saya kira lebih bijaksana kalau kita saling mendukung, jika ada formula yang lebih baik mungkin bisa kita bahas bersama untuk diterapkan, sehingga penanganan Covid-19 dapat dimaksimalkan. Tetap semangat, jangan kasih kendor,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.