Komisioner KI Dilantik, Koster: Keterbukaan Informasi Publik Ciri Negara Demokratis

Gubernur Wayan Koster saat melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) periode 2021-2025 di Denpasar, Kamis (28/1/2021). (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Memperoleh informasi menjadi hak dasar yang melekat pada diri manusia. Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak universal manusia.

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan penekanan saat melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) periode 2021-2025 di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Keterbukaan informasi publik jadi salah satu ciri negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” kata Koster.

Pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng ini juga menyebut, keterbukaan informasi publik merupakan sarana untuk mengoptimalkan pengawasan publik, terhadap penyelenggaran negara dan badan publik lainnya.

Sesuai konteks perkembangan global, regulasi ini turut mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat, dan mendorong mobilitas masyarakat mendapatkan informasi dengan mudah, cepat, murah dan kredibel.

“Keterbukaan tidak berarti terbuka sebebas-bebasnya, melainkan tetap harus dijalankan sesuai norma dalam koridor penghormatan terhadap HAM, menjamin rahasia negara dan kepentingan umum lainnya,” kata Gubernur.

Ia berharap, 5 anggota KI terpilih mampu menjawab dinamika di masyarakat yang semakin haus informasi dan kritis. Sehingga, mampu terwujud tatanan informasi yang bermanfaat, mencerdaskan, adil, merata dan seimbang.
“Informasi dibutuhkan untk pembangunan masyarakat dan dan daerah,” tambah Gubernur.

Sementara, Ketua KI Pusat Gede Narayana mengatakan, status yang disandang komisioner KI terpilih dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Tugas komisioner KI, menurutnya, bukan hanya sekadar menyelesaikan sidang sengketa informasi saja. Namun juga menanamkan pola pikir, edukasi, pemahaman, advokasi kepada seluruh badan publik, pejabat hingga masyarakat.

“Goals besar Keterbukaan Informasi Publik di era sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Narayana.

Ke-5 anggota KI terpilih yakni, Ni Luh Candrawati Sari, I Made Agus Wirajaya, Agus Suryawan, I Wayan Darma dan Dewa Nyoman Suardana. Sebelumnya, tahapan seleksi dinilai oleh tim yang terdiri dari Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Bali Anak Agung Gede Oka Wisnu Murti, Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra, dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana.

Setelah melalui uji kelayakan, DPRD Bali mengumumkan 5 nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Bali yang lolos Fit and proper test dilaksanakan pertengahan Desember tahun lalu. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.