Aman! Pengelolaan dan Perpindahan Limbah  RSUP Sanglah di Masa Pandemi Sesuai SOP

dr Ni Luh Dharma Kerti Natih, MHSM selaku Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSUP Sanglah Denpasar.

DENPASAR | patrolipost.com – Pengolahan limbah di RSUP Sanglah dikategorikan menjadi 3 yakni limbah cair, limbah gas dan limbah padat. Adapun proses perpindahan limbah atau sampah medis di RSUP Sanglah, tidak sembarangan dan telah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSUP Sanglah Denpasar dr Ni Luh Dharma Kerti Natih MHSM mengatakan, limbah gas sangat penting untuk dikelola di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Sedangkan limbah padat dapat berupa organ tubuh, maupun peralatan yang digunakan untuk merawat pasien. Dalam menangani ketiga jenis limbah ini pun, memiliki penanganan yang berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

“Untuk limbah padat dan cair, karena kita belum punya alatnya jadi kerja sama dengan pihak ketiga, dilakukan pengolahan di luar Bali,” ujar Dokter Dharma Kerti.

Kemudian, untuk limbah gas dikelola menggunakan pangaturan tata udara dengan sistem filter atau penyaringan. Terkait penggunaan radio therapy untuk pasien kanker, pihak RS tidak menggunakan bahan yang dapat dikategorikan sebagai limbah.

“Limbah medis hingga saat ini kurang lebih masih tetap dirata-rata 1.000 kilogram yang kami hasilkan per harinya. Sedangkan limbah non medis dibawa ke TPSnya langsung,” terang Dokter Dharma Kerti.

Lebih lanjut, pihaknya berpesan kepada masyarakat yang melakukan kunjungan atau pengobatan di RSUP Sanglah diharapkan agar membuang sampah pada tempatnya.

Sementara Kabag Humas RSUP Sanglah, Dewa Kresna menjabarkan bahwa proses perpindahan limbah atau sampah medis ini tidak sembarangan dan telah mengikuti prosedur.

“Prosedur pengangkutan sampah medis dilakukan dari ruangan hingga ke tempat pembuangan sementara sampah medis RSUP Sanglah dilakukan oleh petugas cleaning servis ruangan,” papar Dewa Kresna.

Dikatakannya, sampah dari ruangan dibuang berdasarkan klasifikasinya, seperti sampah botol infuse, kasa, masker, sarung tangan, juga jarum suntik. Semua pihak RS tidak boleh membuang sampah medis secara sembarangan.

“Tentunya, petugas cleaning servis menggunakan alat pelindung diri atau APD. Pakainya sebelum petugas kontak dengan sampah medis agar tidak adanya penularan penyakit,” imbuhnya.

Selanjutnya, petugas akan mengambil sampah medis yang sudah terbungkus plastik kuning dari tempat sampah ruangan, lalu mengikatnya. Kemudian sampah dibuang ke tempat sampah distribusi berwarna kuning atau troli kuning.

“Setelah troli kuning ini terisi dua pertiga bagiannya, petugas lalu membawa sampah ke TPS RSUP Sanglah,” ungkapnya.

Dalam proses ini, petugas tetap memakai APD hingga petugas TPS menimbang sampah tersebut. Setelah selesai ditimbang, petugas lalu memasukan sampah ke TPS limbah medis. Kemudian sampah dimusnahkan. Adapun proses pemusnahannya bekerja sama dengan pihak ketiga tersebut.

“Petugas TPS mencuci tempat sampah sebelum di bawa kembali oleh cleaning servis ke ruangan. Proses pencucian ini sesuai dengan SOP pencucian tempat sampah medis,” tutur Dewa Kresna mengenai proses selanjutnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa setelah selesai pencucian, petugas baru dapat melepaskan APD yang dikenakannya. Langkah selanjutnya, petugas akan mencuci tangan. Tentunya, kegiatan ini juga dilakukan sesuai dengan SOP pencucian tangan yang baik dan benar.

“Kemudian baru petugas cleaning servis mencatat jumlah timbangan ke logbook petugas TPS. Setelah itu, petugas cleaning servis kembali membawa tempat sampah yang bersih ke ruangan masing-masing,” pungkas Dewa Kresna. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.