Penjual Lawar dan Buruh Serabutan Ditangkap Hendak Pesta Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma (kiri) menunjukkan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Kamis (21/1/2021). 

BANGLI | patrolipost.com – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bangli menciduk dua orang pria asal Klungkung. Pria tersebut sebagai penjual lawar secara online dan pekerja serabutan. Keduanya dibekuk petugas saat akan pesta sabu di salah satu tempat kos yang ada di wilayah LC Aya, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua pria mencurigakan di seputaran LC Aya pada Kamis (14/1) lalu.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya petugas mengamankan dua pria yang masing-masing berinisial INS (44) asal Desa Semarapura Tengah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung dan IKEA (33) asal Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

“Saat ditangkap keduanya berboncengan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi sabu dari tangan INS. 

“Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangli guna penyelidikan,” kata AKP Sudarma.

Dari hasil pemeriksaan kedua pria tersebut ke Bangli untuk menggunakan atau pesta  sabu, sedangkan barang haram itu didapat dari Denpasar.

“Memang sengaja datang ke Bangli untuk pakai sabu, karena menggap Bangli aman,” jelas AKP Sudarma.

Sementara itu, dari pelaku petugas mengamankan sabu seberat 0,31 gram bruto atau 0,19 gram netto, pipet plastik, botol kaca, tas pinggang dan 1 unit sepeda motor.

Karena perbuatannya para pelaku disangkakan pasal 132 ayat (1) percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakan pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Sementara INS mengakui telah mengonsumsi narkoba sejak 2019 dan IKEA sejak pertengahan 2020. Keduanya sering mengonsumsi sabu bersama dan dibeli secara patungan. 

Di sisi lain INS yang berjualan lawar secara online menggunakan narkoba karena stres pasca ditinggal meninggal istri.

”Rencananya sabu akan dikonsumsi di kosan di seputaran LC Aya, namun keburu diciduk petugas,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.