Curi Uang dan HP Warga Petang, Residivis Asal Pegayaman Dibekuk Polisi

Residivis asal Pegayaman, dihadirkan dalam ekspos kasus di Polres Badung.

MANGUPURA | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Petang mengungkap kasus pencurian di rumah pemilik selip beras, I Gusti Ngurah Bagus Suadnyana Dwi Putra (28) di Banjar Ubud, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (13/1). Pelakunya “maling” lintas kabupaten, Khoiri (35) dan dibekuk di rumahnya, Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng. Sedangkan teman pelaku berinisial ZK (37) masih buron.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK mengatakan, kronologis kasus ini yaitu pada Senin (28/12/2020), korban sekira pukul 07.30 Wita dibangunkan oleh istrinya. Selanjutnya diberi tahu ibunya, Gusti Ayu Sriasih (57) bahwa tas berisi uang Rp 14 juta dan tiga HP hilang. Selain itu toples berisi 10 buku tabungan juga raib. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Petang.

Bacaan Lainnya

“Modusnya pelaku residivis ini mengambil dengan mudah karena pintu rumah tidak dikunci,” ujar Roby Septiadi, Selasa (19/1/2021).

Setelah menerima laporan kasus tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, pelakunya adalah Khori asal Pegayaman, Buleleng.

Akhirnya Rabu (13/1) pukul 01.30 Wita Unit Opsnal Polsek Petang di-back up  Polres Badung dan Polsek Sukasada dipimpin Kanit Reskrim Iptu IGN Subandi menggerebek rumah pelaku dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol rumah korban. Selain itu polisi mengamankan barang bukti satu buah HP, sepeda motor, STNK, jaket, helm, dan pakaian. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.