Permintaan ‘Main Lagi’ Ditolak, Pemuda Ganteng Bunuh PSK

Pelaku Agus Saputra (23) diduga sebagai pembunuh Yuliana (25) gegara permintaan 'main lagi' ditolak oleh korban. Aksi bejat pelaku ini berhasil ditangkap polisi. (ist)

PALEMBANG | patrolipost.com – Kasus wanita muda yang ditemukan tewas mengenaskan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terungkap. Wanita bernama Yuliana (25) itu ternyata korban pembunuhan. Kasus ini dipastikan pembunuhan setelah polisi menangkap pemuda ganteng bernama Agus Saputra (23). Agus diduga sebagai pembunuh Yuliana.

Agus tega menghabisi nyawa Yuliana karena kesal ajakan ‘main lagi’ ditolak. Agus terbakar emosi karena merasa perjanjian dengan korban tak ditepati.

“Dari interogasi yang anggota kami lakukan, pelaku kesal dengan korban. Sebab awal perjanjian korban dan pelaku melalui aplikasi MiChat Rp 400 ribu untuk tiga jam,” tegas Irvan didampingi Plt Kasat Reskrim, Kompol Edy Rahmat di Polrestabes Palembang, Senin (18/1/2021).

Perjanjian tak berjalan mulus. Pelaku kembali mengajak korban berhubungan intim. Tapi permintaan pelaku ditolak korban.

“Dalam perjalanannya ada yang tak sesuai. Terjadilah cekcok mulut sampai terjadilah pembunuhan, pelaku ini gelap mata,” ucap Irvan.

Peristiwa itu terjadi di kamar hotel daerah 9 Ilir, Ilir Timur III, Kota Palembang, pukul 23.30 WIB, Selasa (5/1) lalu. Agus langsung kabur usai Yuliana tewas.

Korban yang diduga pekerja seks komersial (PSK) ditemukan tak bernyawa di kamar tersebut. Darah terlihat di wajah korban dan di bantal. Selain itu ponsel korban juga diduga dibawa pelaku.

Hari itu, korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk divisum. Polisi lalu melakukan penyelidikan.

Pelaku Ditangkap
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Agus ditangkap di Lorong Buyut, Kemuning, Kota Palembang di rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.

“Pelaku sudah ditangkap. Gabungan dari jajaran Subdit Jatanras (Polda Sumsel) dan Sat Reskrim Polrestabes,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi.

Agus dilumpukan karena melakukan perlawanan saat Unit 1 Subdit Jatanras dan Reskrim Polrestabes Palembang hendak menangkap. Dia lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara.

Kepada polisi, Agus mengaku memesan korban lewat aplikasi MeChat sebelum kejadian. Baru sekali diajak bersetubuh, korban menolak ajakan hubungan intim kedua.

“Janji 3 jam, baru sekali main (hubungan intim) diajak lagi tidak mau. Dia (korban) marah,” kata Agus.

Kepada polisi, Agus mengaku tak berniat menghabisi nyawa korban. Namun akibat permintaan tak dikabulkan membuatnya gelap mata.

“Saat kejadian korban itu melawan, tetapi kalah tenaga dengan saya hingga korban meninggal. Jujur, awalnya nggak ada niat membunuh,” kata Agus.

Sambil tertunduk, Agus mengaku insiden tak akan terjadi apabila korban menuruti permintaannya. Ia merasa masih banyak waktu berhubungan intim dari waktu yang disepakati.

“Dalam perjanjian Rp 400 ribu untuk tiga jam. Dia ingkar janji, baru sekali main tidak sampai 20 menit dan saya minta lagi tidak dikasih sehingga saya kesal dan terjadilah itu,” katanya. (305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.