Proyek Perbatasan, Bupati: Rekanan Jaga Kualitas Pekerjaan

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meninjau meninjau proyek dek penahan tebing dan penataan perbatasan Klungkung, Minggu (17/1). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Di sela-sela hari libur, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali meninjau proyek Dek Penahan Tebing (DPT) dan Penataan Perbatasan Klungkung dengan Gianyar di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/1).

“Proyek DPT dan Penataan Perbatasan Klungkung dengan Gianyar ini selama ini selalu menjadi perhatian publik. Baik itu perhatian karena keindahanya maupun dari pekerjaan. Jadi pagi ini saya turun, sudah langsung tugaskan para rekanan apa yang masih kurang bagus dan kurang pas agar segera diganti,” ujar Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana.

Bupati Suwirta juga mengucapkan rasa terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan masukan-masukan sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Klungkung. Kepada rekanan pihaknya juga meminta untuk kedepannya agar lebih berhati-hati dalam bekerja, jangan hanya asal selesai tetapi benar-benar memperhatikan kualitas bahan yang akan digunakan. “Jadi untuk kedepannya harus benar-benar memperhatikan jenis bahannya. Seperti misalnya contoh, jika warnanya kuning harus disamakan warna kuning biar sama jangan sampai nanti warnanya kontras kelihatan,” pinta Bupati Suwirta kepada para rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Selain itu, Bupati asal Nusa Ceningan ini juga berharap agar Kadis PU nantinya bisa lebih meningkatkan kehati-hatian dalam menerima hasil pekerjaan. Sedangkan untuk para rekanan juga tolong jaga kualitas jangan sampai asal-asalan bekerja. “Untuk para rekanan tolong jaga kualitas kinerja dengan baik,” harapnya.

Sementara, Kadis PU Klungkung, I Made Jati Laksana mengatakan bahwa lanjutan pembangunan penataan tebing di perbatasan Klungkung dengan Gianyar ini menelan biaya sebesar Rp. 1,392,930,000,00 dengan masa pemeliharaan sampai 22 Juni 2021 mendatang. Pihaknya juga mengaku akan mengikuti dengan baik intruksi yang telah diberikan oleh Bupati Suwirta. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.