Habib Rizieq dari Rutan Narkoba ke Bareskrim

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatannya oleh dokter dari kepolisian. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Penyidik Bareskrim Polri memindahkan lokasi penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Jika sebelumnya dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini dialihkan ke Rutan Bareskrim Polri.

“Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Andi mengatakan, pemindahan lokasi penahanan ini atas dasar beberapa alasan. Salah satunya yakni kapasitas tahanan, dan kepentingan penyidikan kasus.

“Pertimbangannya, tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” jelas Andi.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Rizieq Shihab. Dia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan terhitung sejak 12-31 Desember 2020. Masa penahanan kepada Rizieq kemudian diperpanjang lagi oleh penyidik.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan pertimbangan matang penyidik. Alasannya ada dua. Yakni objektif dan subjektif.

“Untuk objektik ancaman pidananya 6 tahun. Untuk subjektif agar pertama nggak lari, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari.

Argo menuturkan, Rizieq sudah dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik terkait kerumunan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Adapun pemeriksaan Rizieq telah selesai pada Sabtu (12/12) pukul 22.00 WIB.

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. (305/jpc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.