PPKM Hari Ketiga, Tim Yustisi Perketat Penertiban Prokes di Kota Denpasar

Kegiatan Tim Yustisi Kota Denpasar memberi pembinaan dan sanksi fisik yakni berupa hukuman push up untuk para pelanggar Prokes. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melakukan penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) di hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Operasi ini menyasar tempat  keramaian seperti pasar, pertokoan, ruang terbuka hijau atau taman kota dan pengguna jalan di seluruh wilayah Kota Denpasar, Rabu (13/1/2021).

Operasi penerapan Prokes yang melibatkan tim gabungan dari unsur  BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Diskes,  Dishub dan Pecalang ini, berhasil menjaring sebanyak 35 orang pelanggar.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, semua pelanggar Prokes kali ini tidak ada yang didenda. Hal ini dilakukan karena semua pelanggar menggunakan masker, namun penggunaannya tidak sesuai tempatnya.

Semua pelanggar diberikan pembinaan dan sanksi fisik yakni berupa hukuman push up. Tidak hanya itu, para pelanggar juga diberikan sanksi moril yakni menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar Prokes lagi.

“Jika setelah ini kembali ditemukan melanggar, maka akan diproses ke sidang Tipiring,” ungkap Sayoga.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantuan bagi pelaku usaha agar waktu tutup tidak sampai lewat waktu yang telah ditetapkan. Jika ditemukan tetap buka lewat jam operasional yang telah ditentukan, maka akan dilakukan pencatatan dan diberikan pembinaan. Namun bila setelah diberikan pembinaan, pemilik usaha kembali melakukan pelanggaran, maka pihaknya juga akan memproses untuk disidang Tipiring.

“Saya mengajak masyarakat agar taat dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan  mengingat orang yang terjangkit Covid-19 semakin banyak, sedangkan fasilitas rumah sakit dan tenaga kesehatan sangat terbatas,” jelas Sayoga.

Sementara Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Rai menambahkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan.

“Dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 di Denpasar di atas angka 100 kasus per hari, oleh karena itu mari bersama sama ikut berpartisipasi mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan 3 M,” ajaknya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.