Pantau Lalu Lintas, Gianyar Tambah Ruang Pusat Kendali ATCS, 5 Persimpangan Dipasang CCTV

Arus lalu lintas dan persimpangan jalan di Kabupaten Gianyar kini bisa dipantau dan dikendalikan dari Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) yang berpusat di Kantor Dinas Perhubungan. (kominfo/rah)

GIANYAR | patrolipost.com – Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar kini dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS) beserta perangkatnya yang berpusat di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Selain itu, ada penambahan pemasangan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optic pada 5 persimpangan. Adapun persimpangan tersebut yakni, persimpangan alun-alun Gianyar, persimpangan BPD, persimpangan RS Sanjiwani, persimpangan Bitera dan Persimpangan Buruan. Ruang Pusat Kendali beserta perangkatnya ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan cq Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Provinsi Bali dan NTB tahun 2020.

“Dengan bantuan kamera yang ditempatkan di persimpangan, maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau control room,” terang Wabup Gianyar, A A Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali, Boy Nurdin, Senin (11/1) siang di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta dapat juga untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali, Boy Nurdin, dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan.

“ATCS adalah sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” terang Boy Nurdin.

Sementara Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi 3 (tiga) persimpangan yaitu persimpangan Semebaung, persimpangan Kemenuh, Persimpangan Cemenggaon. Pada tahun 2015 bertambah 1 (satu) persimpangan yakni simpang masjid. Pada tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog dengan menggunakan kabel untuk transmisi,” jelas Suamba. (kominfo/rah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.