Pura-pura Bertamu, DPO Polres Semarang Gasak Sepeda Motor dan HP di Kosan

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Hendri Nur Hidayat (30), residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan juga DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Semarang, Jawa Tengah berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan hanphone dari korbannya Eko Supriyadi (27). Modusnya, pelaku berpura-pura bertamu ke kosan Eko Supriyadi di Jalan Pura Demak Gang Air Mancur Nomor 103 Denpasar Barat, Jumat (11/12/2020) pukul 18.30 Wita.

Berawal dari pelaku numpang mandi di kosan korban. Setelah pelaku selesai mandi, giliran korban mandi. Setelah korban selesai mandi, ternyata pelaku sudah tidak ada di kosnya. Selanjutnya korban curiga karena handphonenya yang semula dicas di dekat whastafel tidak ada.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian mengecek barang-barangnya, ternyata kunci sepeda motor yang semula diletakkan di dalam box almari juga tidak ada dan dompet dicek ternyata STNK juga tidak ada. Korban turun ke parkiran untuk mengecek sepeda motornya juga tidak ada.

“Modusnya, melancarkan kasinya dengan berpura-pura bertamu ke rumah korban,” ungkap Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monzza SIK, Minggu (10/1/2021).

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Barat dengan dugaan pencurian handphone dan sepeda motor yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp12, 5 juta.

Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denbar yang dipimpin Panit Ops Iptu I Made Sena SH melaksanakan lidik dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gunung Lumut Nomor 1 di warung makan Bu Irma, Kamis (7/1/2021) pukul 16.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone Realmi C9 warna biru, SIM pelaku sebagai identitas, kartu ATM BCA pelaku yang digunakan pelaku mentranfer uang hasil penjualan sepeda motor dan hanphone milik korban, serta uang tunai Rp 1.650.000 pecahan.

“Masih didalami keterangannya dan kita kembangkan lebih lanjut karena pelaku merupakan residivis curanmor dan diperoleh informasi bahwa pelaku juga merupakan DPO Polres Semarang kasus Curanmor. Pelaku juga melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya di tempatnya bekerja di Jalan Gunung Batukaru Gang Padang,” terang Kapolsek. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.