Serahkan SK 664 CPNS, Gubernur Koster: Tunjukkan Loyalitas dan Dedikasi Terbaik!

Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, di Denpasar, Rabu (6/1/2021).

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019, di lingkup Pemerintah Provinsi Bali. Acara ini digelar secara hybrid (offline dan online) di panggung tertutup Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre, Denpasar, Rabu (6/1/2021).

Dalam arahannya, Gubernur Koster mengajak para CPNS yang dipilih melalui seleksi ketat dan harus melewati passing grade yang ditentukan tersebut, untuk bisa bekerja dengan baik, fokus, tulus dan lurus untuk mengabdi di Pemerintah Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

“CPNS yang lolos ini sangat beruntung bisa lolos, mungkin usahanya tak hanya sekala namun juga niskala. Untuk itu harus betul-betul dimaknai dengan sebaik-baiknya, bekerja baik, profesional, tekun, dedikasi, inovatif, kreatif dan proaktif,” ujar Gubernur Koster.

“Produktif, jangan malas dan juga jangan ‘nakal’, karena kinerja yang akan dinilai dengan tertib dan disiplin,” tambahnya.

Gubernur Koster mengatakan, proses yang obyektif dan ketat sama sekali tidak melibatkan transaksi alias bayar-membayar dalam proses penerimaan CPNS ini.

“Tidak ada bayaran. Nanti kalau ada yang ngaku-ngaku punya peran memperjuangkan, lalu minta duit, langsung laporkan. Jangan mau ditipu-tipu. Awas jangan ada yang main-main, main kotor dalam rekruitmen karena saya ingin dapat orang yang terbaik,” tegasnya.

Mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengharapkan, para CPNS baru dapat mengisi kesempatan yang ada dan mengaktualisasi diri.

“Kalau saya ibaratkan adik-adik ini mulai bergabung seperti layaknya kertas putih, yang harus diisi dengan apa yang menjadi visi pembangunan daerah Bali, yakni Nangun Sat kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” harapnya.

Visi tersebut mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Visi yang telah disahkan sebagai produk hukum dan landasan pembangunan Provinsi Bali tersebut kata Gubernur Koster, wajib hukumnya untuk dilaksanakan, terlebih bagi PNS dan aparat pemerintahnya.

“Penting untuk bisa memahami dengan baik, menghayati dan melaksanakannya di lingkupnya masing-masing,” katanya Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, bahwa visi tersebut juga sebagai pembuka jalan untuk menuju Bali Era Baru, yaitu suatu era yang ditandai tatanan kehidupan baru.

Bali yang kawista, Bali kang yata-titi tentram kerta raharja, gemah ripah lohjinawi, dengan tiga dimensi utama yakni menjaga kesimbangan alam, manusia dan kebudayaan Bali, terpenuhinya kebutuhan dasar harapan dan aspirasi krama Bali serta yang ketiga terciptanya satu manajemen resiko dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan di masa yang akan datang.

Gubernur Koster juga menyebutkan, pembangunan yang dilaksanakan pihaknya betul-betul didesain untuk menjaga alam Bali, manusia hingga kebudayaannya.

“Jadi bukan sekadar membangun, menghabiskan uang, tapi betul-betul diarahkan untuk kepentingan Bali agar eksistensi Bali terjaga secara berkelanjutan dan diwariskan kepada generasi penerus di masa yang akan datang, berjalan secara terus-menerus,” ujarnya.

Wayan Koster juga mengajak para CPNS untuk turut membantu UMKM lokal Bali yang terkena dampak pandemi Covid-19, dengan berbelanja di pameran UMKM Bali Bangkit yang dilaksanakan di Taman Budaya Art Center Denpasar.

“Minimal 500 ribu berbelanja, kita yang bersyukur masih punya gaji, harus membantu mereka yang banyak terpuruk sekarang,” ujarnya

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana menjelaskan, bahwa jumlah formasi CPNS Pemprov Bali sebanyak 674 orang yang terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pamong budaya, tenaga teknis dan tenaga profesional lain.

“Tahapan yang dilalui peserta kali ini cukup panjang, berbasis online dan keputusan serta kewenangannya semua berasal dari pemerintah pusat,” ujar Lihadnyana.

Dari keseluruhan formasi, Lihadnyana juga melaporkan bahkan tidak semuanya terisi alias masih ada formasi yang kosong karena ketatnya passing grade yang diterapkan.

“Total yang menerima SK hari ini adalah 664 orang, dimana 200 di antaranya hadir secara offline, dan sisanya mengikuti secara online,” tutupnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.