Sosialisasi Maklumat Kapolri, Kapolsek Seririt Ajak Warga Cegah Covid-19

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri ke desa-desa di wilayah hukumnya.

SINGARAJA | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan kesehatan manusia. Terbukti hingga Selasa (29/12/2020) Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Dr Drs I Ketut Suweca merilis angka Covid-19 terbaru sebanyak 5 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Sebagai langkah pengendalian, jajaran Kepolisian bersama Tim Satgas Kecamatan secara terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan hingga ke desa-desa. Terlebih menjelang Tahun Baru 2021 mendatang, sejumlah langkah antisipasi dilakukan termasuk menyosialisasikan Maklumat Kapolri agar tidak ada keramaian pada malam pergantian tahun.

Bacaan Lainnya

Seperti Selasa (29/12), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Seririt yang juga Satgas Covid-19 Kecamatan, melakukan monitoring  lapangan ke sejumlah desa. Selain dalam rangka cegah penularan Covid-19  juga mendata warga yang terpapar.

“Kami akan mengambil langkah-langkah apabila ada warga yang terpapar Covid-19 disamping untuk memastikan adanya cluster penularan warga yang Covid-19. Semacam deteksi dini,” kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.

Selain itu, kata Kompol Juli, menjelang pergantian tahun, pihaknya mewanti-wanti aparat desa agar memberikan pengertian warganya soal pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, pesta kembang api dan sejenisnya.

“Intinya kegiatan berskala apapun kita minta selama masa pandemi ini untuk sementara ditiadakan di masing-masing desa,” imbuhnya.

Untuk itu, Kompol Juli mengaku sudah mengajak elemen di desa, baik kepala desa maupun bendesa adat untuk ikut menjaga Kamtibmas di desa masing-masing selama dalam menyambut tahun Baru 2021.

“Kita juga melakukan sosialisasi dan melakasanakan Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur dan Surat imbauan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Seririt,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.