Fraksi PDIP Tolak Nama Panca Mahottama yang Diusulkan Bupati

Suasana rapat gabungan antara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Anggota DPRD, Selasa (29/12). (humas)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Gara gara nama Perusahaan Daeran Air Minum (PDAM) Tirta Mahottama diganti dengan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta berujung penolakan dari Fraksi PDIP di DPRD Klungkung.

Di mana dalam rapat gabungan antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama anggota dewan, Selasa (29/12), hanya Fraksi PDIP yang ngotot menolak pemakaian nama Panca Mahottama yang sebelumnya diusulkan oleh Bupati I Nyoman Suwirta.

Ketua Fraksi PDIP Sang Nyoman Putrayasa, di hadapan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, menyampaikan PDIP tetap mengusulkan nama Panca Tirta Mahottama. Alasan Sang Nyoman Putrayasa, penambahan kata Tirta makanya identik dengan air. Sedangkan kalau Panca Mahottama, tidak ada pemaknaan air dalam kalimat tersebut.

“Kami sarankan pakai nama Panca Tirta Mahottama. Kalau hanya Panca Mahottama (tidak ada kata Trita), tidak ada maknanya,” kiritik Sang Nyoman Putrayasa politikius asal Nyalian ini.

Bukan itu saja Sang Nyoman Putrayasa juga mempersoalkan logo baru yang diusulkan pihak bupati. Sedangkan fraksi lain seperti Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura dan Fraksi Nasdem tidak terlalu mempersoalkan nama Panca Mahottama. Anak Agung Sayang Suparta, dari Fraksi Gerindra misalnya, menilai pembahasan Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama sudah final. Pasal-pasal dalam ranperda tersebut juga sudah final dibahas.

“Setelah ranperda ini ditetapkan, semoga ini menjadi dasar legalitas bagi PDAM. Kami mohon kepada PDAM agar menyiapkan bisnis plan dan action plan, sehingga kami di Komisi III bisa melakukan pengawasan secara tehnis dengan lebih maksimal,” ungkap Anak Agung Sayang Suparta.

Sementara Ketua Fraksi Golkar Wayan Mardana, mengatakan semua pandangan Fraksi Golkar sudah terjawab oleh bupati. “Hanya kami menyarankan dalam pemilihan dewan pengawas agar menempatkan orang sesuai dengan skill. Fraksi Golkar tidak lagi ada mempertanyakan yang lain,” ujar Wayan Mardana.

Fraksi Hanura melalui Gede Artion Andarawata, pun sempat mengungkapkan, fraksinya sempat mempertanyakan masalah pemilihan nama Panca Mahottama. “Pemaknaan Panca Mahottama perlu lebih diperdalam karena terkait filosofi. Kami melihat nama Panca Mahottama terkorelasi dengan Panca Santi,” demikian Soni sapaan akrab Artison. Setali tiga uang Fraksi Nasdem melalui Wayan Mudayana, sama sekali tidak ada mempersoalkan masalah nama Panca Mahottama.

Terkait dipersoalkannya nama perusahan oleh Fraksi Bupati Suwirta menjelaskan, pemilihan nama Panca Mahottama memang usulan dirinya. “Saya berusaha memberikan nama yang terbaik. Saya juga awalnya punya pandangan yang sama, tapi setelah saya komunikasikan secara spiritual, makanya saya pilih nama Panca Mahotama,” tandas Bupati Suwirta.

Pemaknaan air, menurut bupati sudah tercermin dalam nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Meski sudah dijelaskan demikian, Sang Nyoman Putrayasa belum puas dengan jawaban bupati. Tapi, bupati menggunakan jurus pamungkas, sebagai kuasa pemilik modal ia tetap memutuskan memilih nama Panca Mahottama. “Selaku kuasa pemilik modal, saya merasa aman dan yakin dengan nama Panca Mahottama,” tegasnya. Sang Nyoman Putrayasa pun tidak bisa berbuat banyak dengan jurus pamungkas Bupati Nyoman Suwirta ini.

Seperti diketahui pergantian nama PDAM Tirta Mahottama menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Panca Mahottama menindak lanjuti lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.