Operasi Prokes di Desa Pemogan, 21 Orang Terjaring Tak Memakai Masker

Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penegakan disiplin Prokes di Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan, Densel.

DENPASAR | patrolipost.com – Guna mempercepat penanganan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar rutin melaksanakan operasi penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes). Tim yang terdiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta didukung oleh Kepala Desa dan perangkat Desa Pemogan ini melaksanakan operasi penertiban penegakan disiplin Prokes di Jalan Pulau Bungin, Desa Pemogan, Densel, Kamis (10/12/2020).

“Kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru,” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan, kegiatan ini terus gencar dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19  yang sedang melanda. Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Pemogan tepatnya di Jalan Pulau Bungin.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona yang lebih meluas. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di masyarakat,” paparnya.

Adapun hasil dari pelaksanaan operasi Prokes di Desa Pemogan ini, terjaring sebanyak 44 orang pelanggar. Sebanyak 21 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 23 orang lainnya didapati menggunakan masker namun tidak benar.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes, maka sebanyak 21 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat. Sementara itu, untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diberikan pembinaan oleh petugas.

“Dalam penerapan disiplin Prokes ini, Tim Yustisi akan terus mengedukasi masyarakat agar dapat mencegah penularan virus, sehingga secepatnya pandemi ini dapat diatasi. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak serta menjaga kebersihan. Dengan memulai dan sadar dari diri sendiri, niscaya kami semua terbebas dari penularan berbagai penyakit,” pungkas Dewa Sayoga. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.