Tim Hukum Golkar Bali Temukan Dugaan Kecurangan Jelang Pilkada Jembrana

Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali,

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – Tindak lanjut dibentuknya Tim Hukum Pilkada 2020 DPD Partai Golkar Bali rupanya mulai menampakkan hasil. Hal ini terlihat ketika Kordinator Tim Hukum dan Advokasi DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menyikapi adanya temuan yang dilontarkan paslon nomor urut 2 di pilkada Kabupaten Jembrana, Nengah Tamba bersama Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat).

“Temuan itu antara lain, adanya dugaan keterlibatan beberapa ASN, pembagian kain dengan gambar paslon norut 1,” ungkap Sri Wigunawati di Kantor DPD I Golkar Bali, Kamis (3/12/2020) di Denpasar. Dan parahnya sambung Sri Wigunawati, adanya video pertemuan di salah satu hotel yang berisi ancaman dari paslon norut 1 kepada beberapa tokoh masyarakat yang menyebutkan dana hibah tidak akan turun jika “bermain mata” dengan pihak lain.

Atas beberapa temuan itu, Tim Paslon Tamba-Ipat telah melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Jembrana. Namun sayangnya ada beberapa sikap dari Bawaslu yang menolak pelaporan-pelaporan itu.

“Terkait penolakan Bawaslu itulah lantas kami jadi bersikap,” tukasnya.

Sri Wigunawati juga menyampaikan, pihaknya tetap berkordinasi dengan Paslon Norut 2 di Jembrana, memberikan pemahaman, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, bentuk-bentuk pelanggaran macam apa yang kerap terjadi dalam proses pilkada.

“Tujuannya kan kita ingin pelaksanaan Pilkada di Jembrana dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Laporan yang sama juga akan dilayangkan Tim Hukum DPD Golkar Bali ke Bawaslu Provinsi Bali. Iapun berharap Bawaslu bisa mengkaji laporan dari tim hukum, apakah masuk pelanggran pilkada atau ada pendapat lain soal itu.

Seperti diketahui, DPD I Golkar Bali membentuk Tim Hukum dan Advokasi, untuk cegah kecurangan selama proses Pilkada serentak di 6 kabupaten/kota di Bali, 9 Desember 2020 mendatang. Tim Hukum dan Advokasi ini diketuai oleh Wakil Sekretaris Bidang Hukum DPD I Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.

Pembentukan Tim Hukum dan Advokasi ini diputuskan dalam rapat Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Golkar Bali di Sekretariat DPD I Golkar, Jalan Surapati 9 Denpasar, Rabu (25/11/2020) lalu. Rapat dipimpin langsung Ketua DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, dengan dihadiri sejumlah Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota dan Ketua Tim Pilkada Kabupaten/Kota. (wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.