Taat Aturan, PT Dirgahayu Valuta Prima Terima Penghargaan dari Bank Indonesia

(Tengah) Pimpinan PT Dirgahayu Valuta Prima, Gede Ngurah Ambara Putra menerima penghargaan dari KPw BI Bali. 

 

Bacaan Lainnya

DENPASAR | patrolipost.com – PT Dirgahayu Valuta Prima meraih penghargaan dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Bali katagori KUPVA yang diserahkan dalam Acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Hotel Prama Sanur, Bali, Kamis (3/12/2020).

Penghargaan tersebut diterima Pimpinan PT Dirgahayu Valuta Prima, Gede Ngurah Ambara Putra yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho.

Ditemui seusai menerima penghargaan, Ngurah Ambara mengaku tidak menyangka mendapatkan penghargaan dari KPw BI Bali.

“Kemarin saya hanya mendapatkan informasi bahwa masuk nominasi, akan tetapi tidak menyangka mendapatkan award ini,” kata Ngurah Ambara.

Menurutnya, dalam menjalankan perusahaan dibidang penukaran valas, pihaknya hanya menjalankan aturan yang telah ditentukan. Seperti pelaporan ke Bank Indonesia, pajak, PPATK, serta yang lainnya, sangat ia taati.

“Jadi kami tidak semata-mata mencari hanya keuntungan saja. Dalam menjalankan bisinis kami terapkan aturan yang paling pertama,” jelasnya.

Dirinya pun mencontohkan, jika ada yang menukarkan mata uang asing ke usaha money changer dirinya, maka wajib membawa identitas diri. Jika tidak, maka akan tidak dilayani.

“Kendatipun itu merugikan, tetapi kami lebih mengedepankan hal itu. Karena jika terjadi apa-apa, maka itu akan mudah dalam pelacakan. Dan masyarakat tidak keberatan dengan aturan itu, karena mereka mendapatkan dana dari cara yang bersih,” kata Ngurah Ambara.

Lanjut dia, yang paling berat adalah laporan PPATK yang harus detail tentang sumber dana yang ditukarkan masyarakat.

“Penukaran uang itu bisa dari wisatawan mancanegara, pelancong dalam negeri, ASN, dan juga masyarakat umum. Itu semua harus dicatat. Dan kalau dari ASN itu lebih berat lagi, harus digali dari mana sumber dana itu,” terangnya demikian.

Kendatipun aturan yang diterapkan cukup berat, namun diakuinya omzet dari bisnisnya ini meningkat, sebelum pandemi covid-19.

“Awalnya kami memang khawatir. Aturan bertele-tele ini membuat omzet menurun. Namun, karena nama perusahaan dan reformance kami dengan pelayanan terbaik, mereka juga merasa bahwa uang itu bukan berasal dari negatif, maka kami tidak ditinggalkan customer,” ujarnya.

Pihaknya pun menduga, penerapan aturan dan juga disiplin melaporkan ke PPATK menjadi penilaian oleh KPw BI.

Sementara, terkait dampak pandemi, pihaknya tak menampik, bisnis penukaran mata uang asing ini mengalami penurunan cukup drastis. Namun demikian, masih ada beberapa wisatawan asing yang tinggal di Bali melakukan penukaran ke money changer miliknya.

“Kami juga mengelola dana-dana masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di luar negeri maupun yang tinggal di Bali, masih berjalan meski secara perlahan,” jelas Ngurah Ambara yang juga calon Walikota Denpasar nomor urut 2 ini.

Terkait penurunan performa perusahaan yang menurun di masa pandemi, pihaknya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja. Namun, melakukan pengaturan jam kerja.

“Kami belum ada PHK, akan tetapi kami ajak karyawan untuk kerjasama dengan memberitahukan kepada mereka tentang dampak pandemi ini, sehingga disepakati melakukan pengaturan kerja,” kata Ngurah Ambara.

Ke depan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan juga pelayanan terhadap para customer.

“Ini penghargaan yang ketiga kalinya dari BI. Sejak tahun 2018 kami berhasil meraih awards dari BI,” tutupnya. (wie)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.