Limbah Medis B3 Buleleng Selama Pandemi Covid-19 Capai 11,8 Ton Per Bulan

Limbah medis di salah satu rumah sakit di Buleleng yang disimpan di lokasi penyimpanan sementara sebelum diambil pihak pengolah. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Produksi Limbah Medis B3 (Bahan Berbahaya dan Berancun) dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Buleleng naik tajam selama pandemic Covid-19. Bahkan selama bulan Oktober limbah medis B3 mencapai 11.838,8 kg, naik tajam dari sebelum pandemic Covid-19.

Terkait hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengaku terus melakukan pemantauan terhadap limbah medis B3  yang diperoduksi oleh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya. Terutama di musim pandemi Covid-19, dimana terdapat peningkatan produksi limbah medis B3 secara signifikan. Hal ini terkait dengan Instruksi Nasional atau Akselerasi Nasional melalui Polri tentang pengelolaan limbah medis.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan penghasil dan pengolah limbah serta perusahaan transporter yang mengangkut limbah B3 itu ke tempat pemusnahan.

”Pemantauan selalu kita lakukan. Bahkan datanya kami pegang semua, nama-nama trasporter dan pihak pengolahnya, serta penghasil limbah medis di Buleleng,” kata Putu Ariadi Pribadi, Senin (30/11).

Menurut Ariadi, produksi limbah medis B3 di Buleleng mencapai 9.000 kg sampai 2 ton per bulan. Jumlah limbah medis B3 tersebut dihasilkan dari 9 rumah sakit, 20 Puskesmas dan 6 klinik yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut katanya, naik hingga 30 persen di masa pandemic Covid-19.

“Sebelum Covid-19 limbah medis B3 antara 700 – 800 kg atau paling tinggi 900 kg per bulan. Tapi saat pandemi Covid-19 meningkat tajam. Dan data hingga Oktober 2020 mencapai 11.838,8 kg. Peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya.

Ariadi menyebut, limbah medis B3 di Buleleng tergolong cukup besar yang dihasilkan dari Rumah sakit, Klinik ataupun puskesmas  termasuk dokter praktik pribadi. Sedang di Buleleng belum ada lokasi pengolah limbah sehingga pihak penghasil limbah memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya, dalam hal ini kepada transporter hingga  pengolahan.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbas Medis di Buleleng adalah PT PRIA (transporter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT Wastec  (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).

Kata Ariadi lebih lanjut, terkait dengan akselerasi nasional penanganan limbah medis B3 dan penyebaran Covid-19, pemerintah sendiri sebelumnya telah mengeluarkan berbagai peraturan soal penanganan limbah medis berbahaya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 bukan tidak mungkin berpengaruh terhadap penyebaran virus Corona. Karena itu menurut mantan Camat Gerokgak ini pihaknya selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak penghasil limbah untuk memastikan tidak ada praktik nakal dalam pengelolaannya.

“Sejauh ini semuanya aman, tidak ada atau ditemukannya kasus-kasus penyimpangan pengelolaan limbah medis B3 di Buleleng. Kami hanya sebatas melakukan pemantauan dan koordinasi serta kegiatan-kegiatan yang berhubungan lingkungan. Kalau menyangkut kebijakan tentang hukum dan yang lainnya kami hanya melakukan koordinasi kepada pihak terkait yang lebih berwenang,” tambahnya.

Sedangkan sumber di Dinas Kesehatan Buleleng mengatakan, soal limbah B3 di masing-masing rumah sakit maupu faskes lainnya, pihaknya mewanti-wanti dikelola dengan baik. Agar tidak terulang peristiwa dimana ditemukan limbah medis tercecer di pantai beberapa waktu silam.

”Soal izin penerbitan rekomendasi kami ketat. Para pihak harus mencantumkan kesanggupan pengelolan limbah dan itu dilampirkan dalam permohonan izin,” katanya.

Tidak Ada Laporan

Sementara itu, beberapa rumah sakit membenarkan telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medisnya. Seperti Rumah Sakit Karya Dharma Husadha Bross (RSKDH Bross) dan Rumah Sakit Kertha Husada Singaraja.

Direktur  RS Karya Dharma Husada Bross dr Gede Panca, didampingi Manager Umum dan Keungan, Bidan Ketut Simpen menegaskan pihaknya tidak ada masalah terhadap penanganan limbah medis B3. Pasalnya, ia sudah bekerja sama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Triata Mulya Indonesia yang berkerja sama dengan PT Jasa Manives.

“Setiap 2 kali dalam seminggu pihak transporter mengambil sampah medis. Semua dilaksanakan sesuai dengan hasil kerjasama yang dituangkan dalam MoU. Semua kami serahkan ke transporter untuk selanjutnya dimusnahkan. Hanya saja kami tidak diberikan report pasca limbah medis dimusnahkan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan pihak Rumah Sakit Kertha Usada Singaraja. Representatif RS Kertha Usada, Luh Putu Yeni Hariati, perawat bagian Pencegahan dan Infeksius ini mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan transporter  PT Sagraha Satya Sawahita – dimana pengolahannya dibawa ke PT Wastec – Jawa Barat.

“Untuk transporternya kami bekerjsama dengan PT Sanggaraha Satya Sawahita (PT SSS). Bahkan kami pernah diundang oleh PT Sagaraha Satya Sawahita untuk melihat langsung system pengolahan limbah di sana,” jelasnya.

Namun pihak RS Kertha Usadha tidak menjelaskan penanganan limbah saat disimpan di Gudang PT SSS di Banyuwangi karena menurut informasi sebelum dikirim ke PT Wastec limbah tersebut disimpan di gudang yang berlokasi di Banyuwangi.

”Kami berangkat dari kantor PT SSS di Banyuwangi. Karena malam hari kami tidak diajak melihat gudangnya. Apakah ada cool room atau tidak, yang jelas kalau di PT Wastec ada ruangan pendingin suhunya disesuaikan dengan sifat limbah,” tandasnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.