Petamburan III Dipenuhi Laskar Pembela Islam, Polisi Periksa 13 Saksi

Suasana di Jalan Petamburan III dekat Markas FPI DKI Jakarta sejak pagi, Selasa (1/12/2020) ramai oleh Laskar Pembela Islam. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Suasana Jalan Petamburan III dekat Markas FPI DKI Jakarta sejak pagi, Selasa (1/12/2020) ramai oleh Laskar Pembela Islam (LPI). Di lokasi, awak media tidak diperkenankan masuk ke wilayah Markas FPI. Laskar terus berdatangan dan makin menebalkan pengamanan di sekitar Petamburan III.

Belum diketahui keberadaan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, apakah berada di Petamburan III atau Sentul, Kabupaten Bogor.

Padahal, hari ini Habib Rizieq mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kerumunan pada Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Sementar itu, polisi telah memeriksa 13 saksi terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor atas dugaan upaya menghalangi penanganan wabah penyakit menular kepada RS Ummi. Mereka yang diperiksa mulai dari jajaran direksi RS Ummi, MER-C, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor. Diketahui, RS Ummi adalah tempat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri dirawat.

“Dari RS Ummi ini 2 merupakan perawat yang menangani saat itu, kemudian 5 dari pihak manajemen yakni Dirut, Dirum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Selasa (1/12/2020).

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin 30 November 2020, para saksi dicecar sekitar 20 hingga 30 pertanyaan. Keterangan itu sebagian besar berkaitan dengan prosedur.

“Semua ditanyakan mulai dari SOP, bagaimana kerja sama antara RS Ummi dengan Satgas, dengan Wali Kota, apakah benar mereka sebagai RS rujukan untuk penanganan Covid-19, terus bagaimana SOP-nya, bagaimana sistem laporan RS yang sudah ditunjuk sebagai penanganan Covid-19. Dari prosedur itu ada nggak yang dilanggar? Kalau yang dilanggar nanti bisa terlihat ada upaya untuk menghalangi,” jelasnya.

Jika semua hasil pemeriksaan telah lengkap, penyidik akan menaikkan kasus ini ke tahap sidik dengan menetapkan tersangka pada pekan depan. Selain keterangan saksi, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa video rekaman dan surat-surat.

“Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kita sangkakan. Kemudian besok juga ada pemeriksaan. Mudah-mudahan hasil pemeriksaannya nanti bisa disimpulkan oleh penyidik dan tim, Insyaallah hari Senin, (7/11/2020) kita udah naik sidik,” ungkap Hendri.

Pemeriksaan juga dilanjutkan hari ini, Selasa (1/12/2020) dengan memanggil 6 saksi. Mereka yang dipanggil mulai dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, BPBD Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor, sekuriti, serta ahli pandemi,” ucapnya. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.