Ini Tanggapan Satgas Covid-19 IDI Soal Habib Rizieq “Pulang Paksa” dari RS Ummi

Rumah Sakit Ummi Bogor tempat Habib Rizieq dirawat. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban angkat bicara soal kaburnya Iman Besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dari perawatan di RS Ummi Bogor. Menurutnya, apa yang dilakukan HRS adalah hal biasa, namun risiko kesehatan atas perbuatan itu akan ditanggung sendiri oleh pasien.

“Sebenarnya kalau pasien pulang dari rumah sakit nggak ada masalah kesehatan yang serius, misalnya kalau masih sakit keluar, bisa mandiri di rumah, tentu saja tidak harus dirawat di rumah sakit. Atau pasiennya masih sakit, tapi maksa pulang. Dalam hal ini namanya “pulang paksa” atas permintaan pasien dan ada surat tertulisnya kalau mau pulang sendiri. Nanti kalau ada apa-apa tanggung sendiri,” kata Zubairi Djoerban kepada wartawan, Minggu (29/11/2020).

Bacaan Lainnya

Pada kasus pulang paksa ini, Zubairi mengatakan, pasien harus membuat surat pernyataan. Surat itu berisikan jika terjadi masalah kesehatan, pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab.

“Kalau pulang paksa ada surat dari yang bersangkutan “pokoknya aku maksa pulang” tapi kalau ada apa-apa tanggung sendiri kalau di rumah ada apa-apa lagi misalnya,” katanya.

Zubairi mengatakan, permintaan pulang paksa ini sering terjadi di banyak rumah sakit. Pada saat pulang paksa ini, pasien meminta pulang ketika masih menjalani perawatan.

“Iya, itu memang terjadi, itu kan haknya pasien untuk minta pulang paksa namanya. Artinya kalau belum selesai perawatan dan minta pulang ada risiko di rumah apa-apa, keluarga atas nama pasien menyatakan minta pulang, kalau ada apa-apa tanggung sendiri. Itu bisa terjadi di banyak rumah sakit,” tuturnya.

“Jadi misalnya pasien dengan kanker lanjut, kemudian dokter melihat bahwa sudah tidak ada harapan, di situ memang belum selesai perawatan tapi pulang atas izin dokter karena memang ini sudah terminal, katakanlah kalau gawat biar di rumah, itu boleh saja. Namun kalau pasien masih diinfus, pokoknya minta pulang, itu namanya pulang paksa. Risiko tanggung sendiri,” tutur dia.

Habib Rizieq Shihab diketahui pulang dari RS Ummi Bogor pada Sabtu (28/11) malam. Polisi mengatakan Rizieq pulang melalui pintu belakang.

“Hasil koorkom (koordinasi komunikasi) dengan sekuriti RS Ummi atas nama Saudara Edy Setiawan bahwa Saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) telah meninggalkan RS Ummi (kemarin) sekitar pukul 20.50 WIB melalui pintu belakang, diduga melalui gudang obat RS UMMI,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser melalui Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar, dalam keterangan pernya. (dtc/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.