Bantu Hajatan, Karyawan Villa Curi HP Tuan Rumah

Tersangka pencuri HP diamankan di Mapolsek Petang.

DENPASAR | patrolipost.com – Ada rencana jahat di balik niat I Wayan Kartayasa (43) membantu hajatan pernikahan di rumah I Made Darma (48), di Banjar Auman Desa Plaga, Kecamatan Petang,  Kabupaten Badung, Senin (27/7) pukul 15.00 Wita. Karyawan villa ini malah mencuri handphone milik Made Darma. Akibatnya, ia dibekuk anggota Polsek Petang.

Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Siryatmaja SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu IGN Subandi SH mengatakan, korban melaksanakan upacara pernikahan anaknya pukul 15.00 Wita dan korban meng-charge handphone-nya di dalam kamar. Kemudian korban makan dan minum kopi.

Bacaan Lainnya

“Setelah selesai makan dan minum kopi, korban bermaksud mengambil HP-nya, ternyata sudah tidak ada di tempatnya. Selanjutnya korban menanyakan ke keluarga yang berada di tempat itu tidak ada yang tau. Kemudian istri korban menghubungi nomor HP korban, ternyata masuk namun tidak ada yang menjawab,” tuturnya.

Adanya kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Petang. Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Petang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Subandi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan saksi-saksi di TKP team opsnal Polsek Petang melakukan lidik.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama I Wayan Kartayasa. Hasilnya, Sabtu (28/11) pukul 14.15 Wita berbekal data tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu sedang berada di villa The Bejalin Banjar Auman Desa Pelaga, tempatnya bekerja. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian handphone di rumah korban.

“HP tersebut diberikan kepada seorang perempuan bernama Luh Sri Sintami Dewi di Banjar Dinas Punduh Sangsit Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng tetapi tidak dijual. Dan HP itu berhasil kami sita sebagai barang bukti,” terang Subandi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.