6 LPD di Bangli Tidak Beroperasi, 7 Kategori Tidak Sehat

kabid adat
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Made Widana. (dok)

BANGLI | patrolipost.com – Dari total  159 Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Bangli, Bali, sebanyak 6 LPD tidak beroperasi lagi. Sementara 22 LPD masuk kategori kurang sehat, 7 LPD kategori tidak sehat, 33 kategori cukup sehat serta 91 masuk kategori sehat.

Upaya peningkatan LPD yang masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat terus dilakukan lewat  pengawasan dan pembinaan.

Bacaan Lainnya

Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Made Widana mengatakan  sesuai data tahun 2021,  total jumlah LPD sebanyak  159 unit yang tersebar di empat kecamatan. Dari data tersebut digambarakn kalau kondisi dari masing-masing LPD. Tercatat  22 LPD masuk kategori kurang sehat. Sedangkan 7 LPD masuk dalam kategori tidak sehat.

Menurut Kabid asal Banjar /Kelurahan Kawan Bangli ini penentuan kategori ini berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP LPD) yang dilakukan tiap tahun.

”Walaupun masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, namun LPD tersebut masih tetap beroperasi,” ungkapnya, Senin (20/6/2022)

Kata I Made Widana adapun penyebab LPD masuk kategori kurang sehat dan tidak sehat, karena belum optimalnya peran adat dalam proses tata kelola LPD.  Disparbud selaku pembina adat mengaku sudah melakukan pembinaan, terutama dari sisi penguatan awig-awig.

“Sesuai aturan, LPD itu merupakan tanggungjawab desa adat. Masuk ke aturan/Awig-awig di sana. Oleh sebab itu perlu mempertegas awig-awignya. Bagaimana jika terjadi permasalahan dalam pinjaman, apa solusinya, dan apa sanksinya,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, walaupun tergolong kurang sehat bahkan tidak sehat, 29 LPD itu masih tetap beroperasi. “LPD itu masih beroperasi, walaupun terkategori tidak sehat. Seperti LPD Tanggahan Peken, dikatakan tidak sehat karena belum bisa menyelesaikan kredit macetnya,” kata Made Widana.

Terhadap LPD kategori tidak sehat ini, selanjutnya menjadi sasaran pengawasan dan pembinaan. Begitupun dengan LPD yang terkategori kurang sehat.

“Tujuannya agar statusnya tidak semakin terpuruk. Terutama LPD yang terkategori tidak sehat, agar tidak menjadi LPD yang tidak lagi beroperasi,” ungkapnya.

Disinggung LPD macet, sejatinya masih bisa diselamatkan asalkan ada komitmen kuat dari pihak desa dengan manajemen LPD dalam upaya penyelamatan dengan menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Sebut I Made Widana adapun enam LPD yang macet atau tidak beroperasi lagi yakni LPD Buahan, LPD Selulung, LPD Songan, dan LPD Terunyan, LPD Demulih, dan  LPD Undisan Kelod. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.