Pemohon Paspor Turun, Imigrasi Singaraja Kehilangan Pendapatan Sekitar Rp 600 Juta

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama menurunnya pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja. Penurunan itu sangat signifikan dan berpotensi menghilangkan pemasukan negara dari sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kisaran Rp 600 juta.

Berdasarkan data, dari bulan Januari sampai pertengahan November 2020 ini, Imigrasi Kelas II Singaraja telah menerbitkan sebanyak 1.799 paspor. Jumlah itu jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun 2019 mencapai dua kali lipat dari tahun 2020 ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Nanang Mustofa membenarkan adanya penurunan sangat  siginifikan terhadap permohonan penerbitan paspor.

“Penurunan hingga  60 sampai 70 persen,” ucap Nanang Mustofa, Selasa (24/11/2020).

Nanang merinci, ada sebanyak 3.815 permohonan paspor di tahun 2019, namun menjelang berakhir tahun 2020 tercatat 1.799 permohonan paspor.

“Penyebabnya memang penurunan ini karena pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Pandemi Covid-19, kata Nanang, membuat dunia internasional menutup lalu lintas udaranya termasuk pelarangan terhadap warganya bepergian ke luar negeri. Hal itu tentu berpengaruh terhadap tingkat kunjungan antar negara dan berimbas kepada permohonan pembuatan paspor.

“Beberapa penyebab terjadinya penurunan permohonan pembuatan paspor, akibat adanya pandemi Covid-19 sehingga membuat beberapa penerbangan internasional ditiadakan. Selain itu ada kemungkinan beberapa negara memberlakukan larangan bagi WNI  masuk ke negara lain karena sedang lockdown dan sebagainya,” kata Nanang.

Faktor lain, kata Nanang, adanya kekhawatiran tertular Covid-19 jika melakukan perjalanan keluar negeri.

Adanya penurunan tersebut berimbas pada pendapatan negara dari sektor PNBP. Potensi PNBP yang hilang, kata Nanang, dihitung dari rata-rata biaya satu paspor sekitar Rp 350 ribu dan dihitung 60 persen penurunan dari jumlah tahun 2019 sebanyak 3.815 pemohon paspor, diperkirakan pendapatan yang hilang berkisar Rp 600 juta lebih.

“Ada pengaruh terhadap PNBP, sekitar 60 persen penurunannya, jadi potensi kehilangan pendapatan kisaran Rp 600 juta-an. Ini akan berpengaruh pada anggaran,” terangnya.

Nanang Mustofa memprediksi kondisi itu akan terus berlangsung selama pandemi Covid-19 belum berakhir. Kendati ada penurunan, Nanang mengaku tetap melakukan layanan dengan maksimal sembari memperketat penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Bahkan dilakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan. Inovasi itu disebut layanan darurat dan simpatik.

“Selama pandemi ini kami juga melakukan pelayanan jemput bola, khusus bagi bayi (balita) dan orang sakit. Ini jika ada kekhawatiran akan terpapar Covid-19. Tinggal hubungi kami dan petugas datang memberikan pelayanan, jika paspor selesai maka kami antar ke rumahnya. Begitu juga hari Sabtu kami tetap buka setengah hari untuk memberi kesempatan masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja,” tutup Nanang. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.