Waduh! Mantan Kasat Tahti Polres Buleleng Tertangkap Bawa Narkoba

Mantan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Kandra (purn) dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Belum lama memasuki masa purna tugas, mantan polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial INK ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Buleleng. Diduga mantan Kasat Tahanan dan barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng ini dibekuk usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Informasi menyebutkan, INK ditangkap, Kamis (19/11) lalu sekitar pukul 19.00 Wita di pertigaan jalan wilayah Desa Kaliasem. Track record INK di dunia narkoba terendus sejak masih aktif di Kepolisian. Bahkan hingga pensiun perbuatan melawan hukum itu terus dilakoninya.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang didapat saat INK ditangkap yakni narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan luar Buleleng. Ketika anggota Satres Narkoba membekuknya di pinggir jalan raya, INK tidak melawan.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Made Derawi, belum bisa dikonfirmasi terkait dengan total jumlah sabu dari tangan INK. Namun, AKP Derawi membenarkan telah menangkap INK yang juga mantan KBO Satres Narkoba Polres Buleleng itu.

Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami akan tegakkan ketentuan sesuai aturan. Kalau ada fakta-fakta karena itu narkoba sangat merusak nama baik secara pribadi dan juga merusak nama institusi,” tandas Kapolres Sinar Subawa. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.