Mantap! Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Rampok SPBU Benoa

Pelaku rampok SPBU Benoa dan barang bukti. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali dipimpin Kanit IV Subdit I Kompol Tri Joko Widiyanto berhasil membekuk pelaku perampokan di SPBU Benoa, Rabu (11/11) pukul 13.40 Wita lalu. Pelaku bernama I Made Novi Widyantara (30), warga Bualu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung diringkus tanpa perlawanan, Jumat (20/11).

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan kekerasan di SPBU Benoa pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 pukul 13.40 Wita. Sehingga ia langsung diamankan,” ungkap seorang petugas Polda Bali.

Bacaan Lainnya

Aksi perampokan ini, saat korban Ratna Dewi (21) melihat pelaku datang ke SPBU Benoa dan dikira hendak membeli minyak kemudian ia menghampiri. Tiba – tiba pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban sehingga ia dan teman – temannya lari.

Pelaku kemudian mengambil tas warna coklat yang berada di tiang nosel, selanjutnya pergi menggunakan sepeda motor jenis Honda Scoopy warna abu – abu nomor polisi yang tidak diketahui. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu buah handphonr Redmi Note 8 Pro seharga Rp 3 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP-B/65/XI/2020/BALI/RESTA DPS, TGL 11 NOPEMBER 2020. Setelah dilakukan penyelidikan selama 9 hari, pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali.

“Modusnya pelaku menodongkan senjata pistol ke arah korban, setelah korban lari pelaku mengambil barang milik korban,” terang petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Sementara senjata yang dipergunakan pelaku adalah senjata pistol mainan jenis korek api. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu buah senjata pistol mainan warna hitam, satu buah jaket warna hijau hitam dengan tulisan Gojek, satu buah helm warna hitam, satu buah celana panjang warna coklat, satu pasang sepatu warna hitam, satu unit sepeda motor Scoopy warna abu bernomor polisi DK 2421 FBK dan satu buah handphone Redmi Note 8 Pro.

“Belum tau pasti, dia ini benar pegawai Gojek atau hanya pakai jaketnya doang. Motifnya juga kita belum tau. Karena tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke penyidik Polresta yang menangani untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar sumber tersebut. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.