Tuntut Netralitas ASN, LSM ILMU Gelar Demo di Kantor Bupati Mabar

Suasana dialog anggota LSM ILMU dengan Ismail Surdi, Plh Sekdakab Mabar terkait netralitas ASN Mabar pada Pilkada Desember mendatang.

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Munculnya dugaan keterlibatan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada perhelatan Pemilukada mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insane Lantang Muda (ILMU).

Dalam gelaran aksi demo yang dilakukan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mabar dan Kantor Bupati Mabar, Kamis (19/11), Doni Parera selaku Penanggung Jawab LSM ILMU saat melakukan orasi di depan kantor Bupati Mabar menjelaskan, aksi demo dilakukan karena terdapat indikasi kuat sejumlah oknum ASN terlibat dalam perhelatan Pilkada Mabar. Caranya dengan memberikan dukungan politik secara langsung kepada salah paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar.

Bacaan Lainnya

“Beredar luas adanya indikasi keterlibatan ASN di Mabar. Kami punya keterbatasan mengumpulkan bukti, maka pihak yang berwenang harus menindaklanjuti. Jadi tolong ditindaklanjuti supaya proses pemilukada ini bisa berlangsung dengan jujur,” ujar Doni.

Selain itu, Doni juga mengingatkan netralitas ASN pada Pilkada telah diatur dalam regulasi yang harus dipatuhi semua ASN Mabar. Terkait hal ini, LSM ILMU mendesak Bupati Mabar untuk secara tegas menjalankan aturan tersebut.

“Kami mendesak bapak Bupati Mabar selaku pembina ASN di kabupaten agar memperhatikan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS,” ujar Doni.

Lebih jauh LSM ILMU juga mendesak Bupati Mabar untuk memanfaatkan semua platform media sosial dalam mengimbau para ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mabar terkait netralitas ASN.

“Di Mabar ini ada radio yang menjangkau setiap pelosok untuk terus mengkumandangkan netralitas ASN. Sehingga orang di bilik TPS nanti kemudian mencoblos sesuai dengan hati nurani tidak terpengaruh hasutan dari luar terutama hasutan dari oknum ASN yang mempengaruhi orang untuk memilih hanya untuk kepentingan pribadi atau jabatannya,” tutur Doni.

Sementara itu, Plh Sekda Mabar Ismail Surdi menanggapi demo yang dilakukan LSM ILMU merupakan bentuk kontrol kepada pemerintah. Menurutnya, hingga saat ini terpantau tidak ada ASN yang terlibat dan terang-terangan mendukung salah satu paslon.

Ismail juga menjelaskan selain menerbitkan beberapa aturan agar ASN tetap menjaga netralitas, Pemkab Mabar juga selalu memberikan imbauan kepada para ASN dalam berbagai pertemuan dan apel pagi di Kantor Bupati Mabar.

“Kami imbau netralitas ASN sehingga pilkada berjalan aman, hingga saat ini kami lihat bagus situasinya. Kita memiliki semangat sama, kita sama-sama berjuang agar ASN tidak terlibat dalam pilkada,” ujarnya.

Sementara Itu, Ketua Bawaslu Mabar Simeon Sofan Sofian mengatakan, pihaknya mengapresiasi aktivitas demo yang dilakukan LSM ILMU dan berterimakasih karena telah turut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pilkada di Mabar terutama netralitas ASN.

Namun Simeon juga mendorong LSM ILMU untuk segera membuat laporan jika telah memiliki bukti kuat terkait keterlibatan oknum ASN Mabar pada Pilkada Mabar.

“Terkait beredarnya screenshot dari group WA, dimana ada menyebut nama ASN tertentu, bagi Bawaslu, itu merupakan informasi awal untuk menelusuri kebenarannya sambil mencari bukti-bukti yang menguatkan untuk dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Simeon.

Lebih jauh Simeon menjelaskan, Bawaslu Mabar juga telah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan melekat setiap kampanye paslon.

“Hal ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN, Kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.

Simeon Juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Manggarai Barat, untuk sama-sama mengawasi netralitas ASN, baik kepala desa maupun perangkat desa, serta melaporkan kepada Bawaslu untuk segera dilakukan penindakan.

“Bawaslu akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait netralitas ASN,” katanya. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.