Saksi Sadia Bisa Digembleng, PDIP Juga Siapkan Regu Penggerak Pemilih

Suasana pelatihan saksi bertempat di kantor DPC PDIP Bangli, di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, Rabu (18/11/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Peran saksi pemungutan suara sangat penting dalam hajatan pemilu. Apalagi saksi berkaitan langsung dengan data valid dalam penghitungan suara dan memiliki peran jika terjadi sengketa.

Berkaitan dengan peran saksi maka dalam hajatan Pilkada Bangli, PDI-P Bangli melakukan pelatihan bagi saksi yang akan bertugas di masing-masing TPS pada Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Bacaan Lainnya

Para saksi digembleng oleh  Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P Bangli. Pelatihan  pertama mulai digelar di Sekretariat DPC PDI-P Bangli, di lingkungan LC Aya, Kelurahan Bebalang, Bangli, Rabu (18/11/2020). Selain itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih dibentuk regu penggerak pemilih.

Ketua BSPN PDIP Bangli, Putu Arya Astawa mengatakan, saksi memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. Para saksi bertugas mengawal dan mengamankan suara. Untuk memastikan kesiapan para saksi maka dilakukan pelatihan. Para saksi diberikan beberapa materi mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara.

“Lebih pada teknis, para saksi diberikan bekal sehingga tahu akan tupoksinya sebagi saksi,” tegas politisi asal Desa Kintamani ini.

Kata Arya Astawa, di tengah pandemi Covid-19  maka untuk proses pelatihan saksi  dilakukan secara bertahap dan tetap mengacu Protokol Kesehatan.

”Untuk pelatihan maksimal diikuti sebanyak 50 orang dan diatur jaraknya,” ungkap politisi PDI-P ini.

Untuk pelatihan saksi diawali saksi untuk Kecamatan Bangli. Nantinya akan dilanjutkan untuk Kecamatan Tembuku, Susut dan Kintamani. “Pelatihan saksi Kecamatan Bangli, Tembuku dan Susut dilaksanakan di Sekretariat DPC-PDI-P Bangli. Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani  dilaksanakan di 5 titik lokasi pelatihan.

Kata Putu Astawa saksi yang disiapkan per TPS sebanyak 2 orang. Satu diantaranya sebagai cadangan bila saksi utama berhalangan. Jika di TPS hanya bertugas satu orang saksi.

“Kami siapkan dua orang, bila mana saksi utama berhalangan jadi bisa langsung diganti. Sedangkan untuk TPS dalam Pilkada Bangli ada 566 TPS,” sebutnya.

Para saksi hampir sebagian besar orang-orangnya empat bertugas pada hajatan Pileg 2019 lalu, dan untuk Pilkada saksi juga datang dari partai pengusung.

Di sisi lain kata Putu Astawa, dalam Pilkada ini ada pula regu penggerak pemilih yang jumlahnya 3 orang per TPS. Keberadaan regu penggerak pemilih ini tiada lain mengajak pemilik hak suara untuk menggunakan hak pilihnya. 

“Ini murni untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan bukan untuk mobilisasi pemilih, mereka turun melakukan sosialisasi  dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam memilih pemimpin Bangli,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.