Sengketa Tanah Pemkab Mabar: Tanah yang Diklaim Haji Djuje Disita Tim Penyidik

Plang sita tanah yang diklaim Haji Adam Djuje yang terletak di Keranga Torro Lema Batu Kallo, Rabu (18/11/2020).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Anggota Penyidik Gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat menyita lahan sengketa seluas 30 hektar yang diklaim dimiliki oleh Haji Adam Djuje. Lahan yang terletak di Keranga Torroh Lemma Batu Kallo ini disita penyidik, Rabu (18/11/2020).

Tanah ini disengketakan setelah diklaim Haji Adam Djuje sebagai milik pribadinya. Padahal tanah ini milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) dari pemberian Fungsionaris Adat Nggorang (alm) Dalu Ishaka kepada Bupati Manggarai Gaspar P Ehok tahun 1989 untuk pembangunan Sekolah Perikanan.

Bacaan Lainnya

“Kami dari Tim Penyidik telah melakukan penyitaan hari ini di Keranga Torro Lema Batu Kallo terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. Hari ini kami pasang plang sita, bagi pihak-pihak terkait yang mencoba mencabut plang ini atau mengganggu proses penyidikan, maka merupakan tindakan pidana dan menghalangi penyidikan,” ujar Roy Riady SH MH, Ketua Tim Penyidik Gabungan.

Terkait sejumlah bangunan yang telah dibangun di lokasi tersebut yakni sebuah rumah, mushola dan villa, Roy menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut haruslah dibongkar jika tanah ini telah dikembalikan ke negara.

“Kami hari ini hanya menyita tanah. Terkait dengan bangunan yang ada, ketika tanah ini telah dirampas kami berharap bangunan-bangunan ini pemiliknya harus mengosongkan bangunan yang ada di atas tanah. Ada satu bangunan, vila dan mushola,” tegasnya.

Selain menyita lahan tersebut, Tim Penyidik bersama sejumlah pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat juga melakukan rekonstruksi dan pengukuran ulang batas-batas tanah tersebut.

Rekonstruksi dan pengukuran ulang ini juga melibatkan 2 orang mantan petugas ukur BPN Manggarai yang pada tahun 97 ikut melakukan pengukuran. Selain itu hadir pula Lurah Labuan Bajo, Sarifudin Malik, Kepala Tata Pemerintahan Manggarai Barat Ambrosius Sukur dan ahli waris Fungsionaris Adat Nggorang, Ramang Ishaka.

Dalam rekonstruksi dan reka ulang ini juga mengacu pada dokumen hasil pengukuran tahun 1997 dan beberapa dokumen penting lainnya yang dikantongi Tim Penyidik setelah melakukan penggeledahan di rumah Haji Adam Djuje beberapa waktu lalu. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.