Gus Adhi: RUU Minol Jangan Abaikan Kearifan Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI dan juga Ketua Harian Depinas SOKSI, AA Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adhi).

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Bali, daerah pariwisata yang tidak lepas dari kunjungan wisatawannya, baik dari dalam negeri maupun mancanegara yang mengkonsumsi alkohol. Belum lagi, kegiatan adat masyarakat Bali salah satu sarananya adalah arak dan berem.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali, dan juga ketua Harian Depinas SOKSI, AA Bagus Adhi Mahendra Putra atau kerap disapa Gus Adhi menekankan, menyikapi Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) berpendapat, RUU Minol tidak boleh mengabaikan kearifan lokal tiap daerah.

“Yang terpenting itu adalah bagaimana UU ini bisa lahir dan bisa diberlakukan secara merata tanpa merugikan potensi-potensi kearifan lokal itu sendiri,” ucapnya seperti yang dikutip dari keterangan Gus Adhi, Jumat (13/11/2020).

RUU Minol mengancam orang yang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman beralkohol di Indonesia dengan hukuman pidana penjara.

Terkait hal itu Gus Adhi, secara pribadi menolak RUU Minol tersebut agar jangan sampai lahir Undang-undang yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Dan juga berpotensi menurunnya pariwisata, pajak dll.

“Kalau di Bali kita bicara miras, satu kebutuhan pariwisata, yang kedua itu bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan. Jadi untuk membuat arak saja itu beberapa rangkaian masyarakat, dari dia manjat kelapa dan sebagainya. Itu hidup ekonomi kerakyatannya di situ. Jadi janganlah membuat undang-undang yang akan merugikan kehidupan masyarakat,” terangnya.

Maka dari itu, Gus Adhi bertekad untuk melobi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat seutuhnya terkait dengan RUU ini.

“Saya akan melobi kepada Badan Legislasi hendaknya mengkaji kebutuhan masyarakat seutuhnya. Janganlah melahirkan undang-undang yang akan menjadi suatu masalah bagi rakyat. Bangsa sudah berat begini, kalau ini lahir lagi akan menimbulkan gejolak baru di masyarakat,” tukasnya. (wie)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.