Pimpin Operasi Zebra, Kapolresta Denpasar Bagikan 500 Masker

Kapolresta Denpasar membagikan masker serta memasang stiker imbauan di kendaraan pengguna jalan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH memimpin Operasi Zebra Lempuyang 2020 di Jalan Cokroaminoto – Gatot Subroto Denpasar, Selasa (3/11/2020). Kegiatan tersebut dalam bentuk aksi kemanusiaan simpatik dan edukatif di masa pandemi Covid – 19 dengan membagikan 500 masker.

Selain itu, ada pembagian stiker 300 buah, pembagian brosur 200 lembar dan imbauan dengan pamflet 20 kali. Tujuannya menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, serta mematuhi Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Jansen Panjaitan mengatakan, inti dari kegiatan Operasi Zebra Lempuyang adalah kegiatan kemanusiaan simpatik dengan memberikan imbauan, pembagian stiker, pembagian brosur, pembagian masker dan mengimbau penerapan SOP Protokol Kesehatan Covid – 19. Sasarannya adalah pengendara yang tidak menggunakan masker, pengendara yang melanggar arus lalu lintas, pengendara yang menggunakan lampu sirine yang tidak sesui dengan peruntukannya.

Selain itu juga pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara lain yang berpotensi menyebabkan akan timbulnya laka lantas. Dan Operasi Zebra yang berlangsung selama satu jam itu tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin.

“Bagi personel supaya tetap jaga keselamatan, jaga sikap dan hindari tindakan arogan. Tetap semangat dalam melaksanaan tugas, menjaga keselamatan dan lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid – 19 sehingga bisa memberikan contoh kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Taufan Rizaldy SIK menambahkan, selama Operasi Zebra Lempayung 2020 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Denpasar ini total 1.100 masker yang dibagikan. Ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Denpasar kepada masyarakat akibat pandemi Covid – 19.

“Namun masyarakat diharapkan untuk tetap mentaati tata tertib berlalulintas dan mengikuti aturan kesehatan dengan tiga M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” imbuhnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.