Perwira Polisi Jadi Kurir 16 Kg Sabu, Dor! Terkapar Ditembak di Mobil

Kedua pelaku kurir sabu dan barang bukti 16 kg sabu. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Korp Kepolisian RI tercoreng ulah seorang perwira berpangkat Kompol yang menjadi kurir narkoba. Pria berusia 55 tahun berinisial IZZ dengan jabatan terakhir Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau ini harus merasakan timah panas karena berusaha kabur dalam drama penangkapan, Jumat (23/10/2020) malam.

Upaya penangkapan berlangsung dramatis setelah terjadi kejar-kejaran antara mobil yang ditumpangi pelaku dengan Tim Ditres Narkoba Polda Bali di Jl Arengka Pekanbaru. Karena tidak mengindahkan peringatan polisi untuk berhenti, anggota Tim Ditres Narkoba melepaskan beberapa kali tembakan. Tepat di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru-Riau mobil Opel Blazer yang dikemudikan pelaku berhasil dihentikan.

Bacaan Lainnya

Dari dalam mobil IZZ diringkus dalam keadaan luka tembak di bagian lengan atas dan terdapat proyektil di bagian punggung. Sedangkan rekannya, HW (51) wiraswasta, alamat Jl Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No 25, Payung Sekaki Pekanbaru menderita luka di bagian kepala akibat tabrakan mobil.

Dari mobil Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW yang ditumpangi keduanya, polisi mengamankan 16 kilogram narkoba jenis sabu di dalam 2 ransel warna hitam dan coklat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian menguraikan, kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi aka nada transaksi sabu di Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru. Setelah mengetahui ciri-ciri orang yang akan melakukan transaksi tersebut, maka pukul 19.00 WIB tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin Ahmad.

Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru. Setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga  tim melakukan pengejaran. Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota. Sedangkan anggota tim lain tetap mengejar mobil tersangka.

Setelah beberapa saat tersangka melarikan diri, anggota tim Dires Narkoba menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1, depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru.

Pada saat tim melakukan penangkapan didapati 2 orang di dalam mobil yang diduga tersangka. Salah satu pelaku terkena tembakan di lengan dan punggung. Sedangkan pelaku yang satunya mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut berinisial IZZ, seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau,” kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers, Sabtu (24/10/2020) mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram. Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru. Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan. Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

Agung mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

1 Komentar

  1. Bismillah memalukan bearrti selama ini rakyat memberi gaji dan makan untuk perwira polri yang jadi kurir narkoba.lihat itu perwira tni dibgal penjahat ini jadi perwira yang berkelakuan jahat menjadi kurir narkoba. Seharusnya kapolri mundur dan tidak terima gaji pesanggon melihat anak buahnya bgitu kelakuannya di lapangan.