Enam DPD II Diganti, Beringin Bali Berguncang

DENPASAR | patrolipost.com – Gonjang-ganjing di Partai Golkar Bali tampaknya akan terus berlangsung
dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, SK DPP Partai Golkar yang
memecat 6 Ketua DPD II di Bali, ditolak oleh kader partai sebab dinilai
tidak prosedural.

Pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar itu dilakukan setelah digelar rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Selasa (4/6/2019) malam. Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Gde Sumarjaya Linggih, didampingi Sekretaris I Nyoman Sugawa Korry.

Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP/ Golkar/ V/ 2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019.

“Rapat pleno menyepakati pergantian enam Ketua DPD II dengan penunjukkan Plt,” jelas Sumarjaya Linggih, didampingi Sugawa Korry, Komang Suarsana dan Dewa Made Widiasa Nida.

Dalam rapat juga dibahas hasil kerja tim pencari fakta Golkar Bali terkait laporan tentang beberapa Ketua DPD II Partai Golkar tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.
Keenam Ketua DPD II yang digusur yaitu: I Wayan Gunawan (Bangli), Wayan Suardika (Jembrana), I Wayan Muntra (Badung), I Made Sukarena (Karangasem), Ketut Arya Budi Giri (Tabanan), dan Made Adhi Jaya (Buleleng).
Mereka diganti dengan pelaksana tugas (Plt) yang disetujui oleh forum rapat pleno yaitu I Gusti Made Winuntara (Bangli), Made Suardana (Jembrana), Wayan Suyasa (Badung), IGN Setiawan (Karangasem), Nyoman Wirya (Tabanan), serta IGK Kresna Budi (Buleleng).
“Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi,” kata Sumarjaya Linggih.
Ada juga Ketua DPD II yang digantikan oleh Plt karena terjadi pelanggaran atau berdasarkan adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan). “Sehingga mencermati berbagai hal tersebut, rapat pleno menyetujui enam kabupaten kami tunjuk Plt Ketua, masing-masing untuk Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli, Karangasem, Buleleng,” pungkas Sumarjaya Linggih.
Keputusan DPD Partai Golkar Bali ini kontan memunculkan gejolak di jajaran pengurus DPD II/kabupaten/kota. Apalagi yang dicopot atau diganti 6 DPD II dari 9 DPD II yang ada di Provinsi Bali. Pengurus partai yang diganti mempertanyakan alasan pencopotan itu karena tidak sesuai AD/ART partai.
“Pencopotan ini tidak procedural, bertentangan dengan AD/ART. Saya siap memperjuangkannya ke Mahkamah Partai Golkar,” kata Wayan Muntra, Ketua DPD II Badung yang posisinya digantikan Wayan Suyasa.
Reaksi keras juga muncul dari Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar Kintamani Bangli, I Gede Koyan Eka Putra. Secara tegas dia menolak pergantian I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Bangli. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Plt Ketua DPD I Golkar Bali  I Gede Sumajaya Linggih alias Demer kebablasan dan semena-semena.
“Aturan mana yang membenarkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” tegas politisi asal Desa Buahan, Kecamatan Kintamani ini, Kamis (6/5).
 

Sementara itu Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Jembrana Wayan Suardika yang ikut tergusur mengatakan, tidak benar dirinya ‘disingkirkan’. Sebab yang sebenarnya, justru dirinya yang mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.

“Saya mengundurkan diri. Saya mengajukan surat pengunduran diri sebelum rapat pleno DPD Partai Golkar Provinsi Bali,” jelasnya.
Dia beralasan, pengunduran dirinya disebabkan ingin lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan Desertasi di Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud). Maklum, sudah tiga tahun Suardika berjuang menyelesaikan studi S3 Pertanian di kampus negeri itu. (tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.