Gasak Motor Parkir, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Polsek Abiansemal

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rudi Hartono (baju orange) diamankan di Mapolsek Abiansemal.

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Opsnal Polsek Abiansemal meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Rudi Hartono (21) di Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (23/10/2020). Modus operandi pelaku, menggasak sepeda motor yang diparkir pemiliknya dengan kunci nyantol dengan alasan sedang memerlukan uang untuk biaya hidup sehari-hari.

Sebelumnya, pelaku Rudi Hartono menggasak sepeda motor di kos-kosan Banjar Desa, Desa Angantaka, Abiansemal, Badung pada Jumat (26/7/2019).

Bacaan Lainnya

Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa menerangkan, pencurian bermula ketika korban, Ali Ghoni Al Haqqi (25) memarkir sepeda motor di kosnya yang berada di Desa Angantaka Abiansemal, Badung. Kemudian keesokan harinya pukul 08.00 Wita, korban yang hendak berangkat kerja dan sesampai di garase motornya sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abiansemal.

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, Tim Opsnal Polsek Abiansemal langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP.

”Berdasarkan olah TKP dan analisa TKP serta keterangan dan informasi dari saksi-saksi di TKP Tim Opsnal  Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di TKP mengarah pada pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Abiansemal melakukan pengejaran ke Tabanan, Jembrana, hingga Denpasar.

“Karena pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal maupun tempat kerja untuk mengelabui petugas,” terangnya.

Pada Jumat (23/10/2020) pukul 11.00 Wita, Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra SH mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Abiansemal mengejar dan mengamankan pelaku pada saat bekerja di pabrik pembuatan tahu lombok di Jalan Raya Antasura, Gang Madri, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor Scoopy warna biru silver di garase kos-kosan Banjar Desa, Angantaka, Abiansemal, Badung.

Adapun yang menjadi motif pelaku melakukan pencurian, karena melihat kunci motor dalam keadaan nyantol dan sedang memerlukan uang untuk biaya hidup sehari-hari.

“Dari hasil interogasi, setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku hendak menjual motor tersebut namun belum laku terjual,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni sepeda motor Scoopy warna biru silver DK 7339 LK dan sebuah fotocopy STNK atas nama Lalu Achmad, alamat Banjar Banda Saba, Desa Blahbatuh Gianyar. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.