Siswi SMA Bunuh Diri, Disdik Bantah Tugas Daring Menumpuk, Terbatas Internet

Suasana rumah duka, siswi SMA berusia 16 tahun mengakhiri hidup dengan bunuh diri. (ist)

MAKASSAR | patrolipost.com – Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah 2 Sulawesi Selatan, Fitri Ari Utami menyampaikan, dalam hasil penyelidikan sementara kasus meninggalnya MI, siswi asal Gowa disebut bukan karena tugas yang menumpuk dan keterbatasan internet. Melainkan diduga karena hubungan asmara.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti pun meminta agar pernyataan motif bunuh diri bukan karena tugas-tugas daring dan kendala PJJ daring, tetapi karena motif asmara haruslah dibuktikan.

“Kewenangan Disdik Sumlel untuk memeriksa apakah PJJ daring di sekolah sudah sesuai ketentuan atau tidak. Disdik Sulsel harus memeriksa seperti apa tugas yang menurut guru ringan, padahal menurut para siswanya berat,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10).

Suara siswa juga harus didengarkan agar berimbang, tidak hanya mendengarkan versi pihak sekolah dan para guru saja. Artinya, harus hati-hati dan penuh pertimbangan ketika menyimpulkan suatu perkara.

’’Menarik kesimpulan tanpa melakukan pemeriksaan menyeluruh yang melibatkan banyak pihak, ibaratnya melakukan pembelaan diri tetapi menggunakan opini dan perasaan. Padahal perasaan ukurannya tidak jelas, rujukannya bukan perasaan, tetapi aturan perundangan terkait,” imbuh Retno.

Pihak kepolisian juga sedang mengungkapkan motif bunuh diri MI. Jadi semua pihak harus menghormati pihak kepolisian yang sedang bekerja.

’’Pernyataan kepolisian bahwa dugaan sementara adalah karena beban tugas dari PJJ berdasarkan bukti-bukti percakapan di aplikasi pesan singkat korban dengan dua teman dekatnya,” tuturnya.

Seluruh saksi akan diperiksa, dan untuk saksi anak harus diperlakukan sesuai amanat UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Jadi seharusnya kita tidak mendahului kepolisian dalam menyimpulkan motif bunuh diri ananda MI.

Motif seorang anak bunuh diri, kemungkinan besar penyebabnya bisa tidak tunggal, artinya membuka peluang ada motif lain.

’’Namun demikian jika ada bukti kuat yang lain, sebaiknya disampaikan saja langsung kepada penyidik polisi agar bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan kasus kematian ananda MI,’’ urai Retno. (305/kmc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.