Tak Pakai Masker 12 Warga Denda di Tempat, ”Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes”

Satu dari 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditilang, berupa denda di tempat, Rabu (21/10). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Menerapkan Perbup Klungkung No. 66 tahun 2020 maupun Pergub Bali no 46 tahun 2020, terkait ketaatan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, pihak Kepolisian dan TNI melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes) dengan menyasar warga yang beraktifitas di luar rumah tanpa memakai masker. Sidak gabungan dilakukan diseputar Jalan Rama, Rabu (21/10).

Tampak hadir dalam sidak Tim Yustisi Gabungan ini, Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH, Waka Polres Klungkung, Kompol Sindar Sinaga SH dengan jajarannya dan Danramil beserta anggotanya .

Tim Yustisi Gabungan ini di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP I Putu Suarta SH, tim langsung melakukan pemantauan terhadap masyarakat/pengguna jalan yang melintas.

Dari hasil sidak yang dipimpin Kasat Pol PP, I Putu Suarta SH, Tim Yustisi menemukan 12 orang yang melanggar, yaitu tanpa memakai masker sehingga petugas memberi sanksi berupa denda tilang, bayar denda di tempat. Sedangkan 7 warga lain yang memakai masker di dagu hanya diberi teguran.

“Dari sidak Tim Yustisi ini kita jaring 12 orang yang kedapatan tanpa mempergunakan masker. Kita langsung tilang denda di tempat. Sedangkan 7 warga lain hanya kurang tepat memakai masker kita berikan pembinaan saja,” ujar Kasatpol PP Putu Suarta.

Dalam pelaksanaan sidak Tim Yustisi kali ini, tim Yustisi melalui Kasat Pol PP Putu Suarta mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena tujuan utama dari pelaksanaan sidak masker adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, tidak sekedar untuk memberi teguran/pembinaan atau bahkan memberikan sanksi berupa denda.

“Mari bersama-sama bahu membahu kita putus rantai penyebaran virus Covid 19, jangan lupa untuk melakukan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” terang Putu Suarta.(855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.