Komponen Masyarakat Bangli Gelar Deklarasi “Bali Cintai Damai”

Komponen masyarakat melakukan deklarasi Bali Cinta Damai di monumen Kapten Mudita Bangli, Jumat (16/10/2020).

BANGLI | patrolipost.com – Komponen masyarakat Bangli menggelar deklarasi Bali Cinta Damai di depan Monumen Kapten Mudita Bangli, Jumat (16/10/2020). Deklarasi ini bentuk pernyataan sikap atas aksi demontrasi belakangan ini terkait UU Omnibus Law.

Deklarasi Bali Cinta Damai ini merupakan pernyataan sikap element masyarakat terhadap aksi demonstrasi anarkis belakangan ini yang merupakan implikasi dari Penetapan Undang-undang Omnibus law/Undang-Undang Cipta Kerja.

Bacaan Lainnya

Deklarasi Bali Cinta Damai di Bangli dipimpin oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) I Nyoman Sukra. Turut terlibat Bendesa Madya Ketut Kayana, Ketua MUI Haji Gufron, Pendeta Jemaat I Gusti Bagus Hery, Ketua Pecalang Kabupaten Bangli Ketut Radji, Sekretaris PHDI Bangli I Wayan Wirya, Ketua Organisasi KMHDI Bangli NI Komang Novi Karunia dan perwakilan mahasiswa serta tokoh pemuda.

Ketua FKUB Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra menegaskan, dalam mengemukakan pendapat tidak  seharusnya diiringi aksi anarkis terlebih aksi demo dilakukan di tengah merebaknya virus Covid-19. Kondisi tersebut dapat menambah klaster penyebaran Covid-19.

“Masih ada jalan lain untuk menyatakan penolakan terhadap penetapan Omnibus Law Cipta Kerja sesuai aturan yang berlaku. Ikutilah tata cara dan aturannya tidak dengan demo anarkis,” ujarnya.

Sementara itu dalam deklarasi ada empat point yang diikrarkan, mulai dari menghormati kebebesan berpendapat di muka umum. Namun dengan tegas menolak dan mengutuk tindakan anarkis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada saat melakukan unjuk rasa dalam menyikapi UU Cipta Kerja/Omnibus Law.

Poin lain, mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi melakukan aksi unjuk rasa dan mendorong dilakukan upaya-upaya yang sesuai konstitusi dan hukum yang berlaku. Serta mendukung aparat penegak hukum untuk menindak dan memproses hukum para pelaku aksi anarkhis yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengapresiasi langkah yang dilakukan element masyarakat ini. Dikatakan hal ini merupakan jalan untuk memulihkan perekonomian di wilayah Bali.

”Keamanan menjadi hal utama dalam pemulihan ekonomi, jika situasi aman perekonomian akan berjalan dengan baik pasca terpuruk dampak dari pandemi Covid-19,” jelas Agung Dhana Aryawan. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.