Korban Kerusuhan Demo Omnibus Law dapat Pengobatan Gratis

Wakapolrestabes AKBP Hartoyo menjenguk korban kerusuhan demo Omnibus Law di RSUD dr M Soewandhie. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Hamdan mendapat kunjungan tidak biasa. Korban kerusuhan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja itu didatangi dua pejabat Polrestabes Surabaya. Yakni, Wakapolrestabes AKBP Hartoyo dan Kasatintelkam AKBP Wimboko.

Hamdan memperoleh perhatian mereka karena menjadi korban yang harus menjalani perawatan intensif. Sebab, luka yang dialami cukup parah. Wajahnya terkena lemparan batu sehingga menderita luka cukup serius. Saat demo berlangsung, Hamdan lewat di sekitar Gedung Negara Grahadi. Nahas, dia menjadi korban kerusuhan.

Hartoyo menuturkan, kedatangannya adalah bentuk empati kepada warga terdampak kerusuhan. Dia pun menekankan bahwa tidak ada dampak baik dari kericuhan saat demo. ”Beruntung, kondisi korban sudah berangsur membaik,” katanya.

Menurut dia, menyuarakan aspirasi memang tidak dilarang. Undang-undang bahkan mengaturnya sebagai hak warga negara. Namun, kebebasan bersuara itu juga harus dibarengi dengan tanggung jawab. ”Kalau sudah rusuh, pasti ada korban. Entah itu dari pihak berwajib, massa unjuk rasa, atau warga di sekitar lokasi aksi,” paparnya.

Hartoyo menyatakan, korban dibebaskan dari semua biaya perawatan rumah sakit. Polrestabes sudah berkoordinasi dengan pemkot. ”Harapan kami kejadian terakhir. Jangan sampai, ke depan, ada demo yang kembali memakan korban, apalagi sampai nyawa,” tuturnya.

Sebagaimana yang diberitakan, demo penolakan UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi pada Kamis (8/10) berakhir ricuh. Massa demonstran mengamuk. Beberapa pendemo merusak dan membakar fasum.

Upaya pembubaran massa sempat dilakukan polisi dengan menembakkan gas air mata. Namun, beberapa kelompok justru semakin brutal. Mereka melakukan perusakan di titik lain. Salah satunya di Jalan Basuki Rahmat. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.