Bawaslu Bangli Ungkap Ada Pegawai Kontrak dan Anggota BPD Masuk Tim Kampanye

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta. 

BANGLI | patrolipost.com – Seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Bangli diketahui masuk tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Bangli 2020. Selain itu seorang anggota BPD juga masuk dalam tim kampaye.

Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta, Rabu (23/9/2020) menjelaskan, terungkapnya keterlibatan oknum pegawai kontrak dan anggota BPD masuk dalam tim kampanye dari penyetoran berkas tim kampanye di KPU Bangli.

Bacaan Lainnya

“Masing-masing pasangan calon menyetorkan nama-nama tim kampanye ke KPU saat pendaftaran,” sebutnya.

Menyikapi hal ini, Bawaslu melakukan pendekatan dan langsung direspons untuk penggantian tim kampanye. Untuk nama pegawai kontrak yang sebelumnya masuk tim sudah diganti.

“Yang bersangkutan tidak lagi dalam tim kampanye. Sedangkan untuk anggota BPD sedang diproses. Petugas kami sudah turun melakukan pendekatan,” ungkapnya.

Menurutnya pegawai kontrak hingga anggota BPD bisa masuk dalam tim kampanye diduga karena tidak dicroscek sebelum memasukan nama. “Asalan saja yang disampaikan kepada kami. Nama-nama tim berdasarkan masukan dari seluruh kecamatan. Begitu ada usulan, langsung dimasukkan ke Tim Kampanye,” tegasnya.

Sejauh ini Baswalu lebih fokus pada pencegahan namun demikian jika ada pelanggaran maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

”Rambu-rambunya sudah jelas, PNS, pegawai kontrak, perangkat desa, TNI/Polri  tidak boleh melakukan kegiatan politik praktis,” sebut  I Nengah Muliarta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.