Update Covid-19 Bali: Pasien Sembuh Melampaui Kasus Baru, 7 Pasien Meninggal Dunia

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali (ist).

DENPASAR | patrolipost.com – Perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali hari ini, Selasa (22/9/2020), jumlah pasien sembuh melampaui kasus baru. Pasien sembuh sebanyak 119 orang, sedangkan penambahan kasus baru sebanyak 108 orang.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 7.996 orang. Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.537 orang atau 81,75 persen dari total pasien positif.

Bacaan Lainnya

Namun di tengah kabar menggembirakan itu, masih menyeruak kabar duka karena per hari ini dikabarkan 7 pasien meninggal dunia. Ke-7 pasien itu masing-masing berasal dari Gianyar (2 orang), Badung (2 orang) dan masing-masing 1 orang dari Kabupaten Klungkung, Karangasem dan Buleleng. Dengan adanya penambahan tersebut, maka total korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Provinsi Bali menjadi 229 orang atau 2,86 persen dari total pasien terpapar.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali melalui situs infocorona.baliprov.go.id juga melaporkan bahwa kasus aktif per hari ini menjadi 1.230 orang (15,38%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen di setiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.