Wow! Mobil Dinas Bupati Bangli Dilelang dengan Nilai Limit Rp 17.355.000 

Mobil dinas bupati yang akan dilelang. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Pemkab Bangli segera melelang sejumlah kendaraan dinas di Sekretaris Daerah (Setda) yang sudah habis masa pakainya. Salah satunya mobil dinas jenis Sedan Toyota Crown DK 111 P yang sempat digunakan 3 Bupati Bangli.

Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Bangli, Made Mahendra Putra mengatakan, kendaraan yang dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua. Total ada 23 unit kendaraan yang akan dilelang.

Bacaan Lainnya

“Kendaraan yang dilelang mulai dari sepeda motor hingga mini bus. Salah satunya mobil dinas yang dilelang adalah mobil dinas  bupati,” ujar Mahendra, Senin (21/9/2020).

Untuk proses lelang tanpa kehadiran peserta lelang, namun penawaran melalui aplikasi lelang di internet (ALMI). Kemudian proses penawaran lelang dimulai sejak pengumuman lelang diterbitkan hingga 1 Oktober mendatang.

“Penawaran ditutup 1 Oktober dan Pemkab Bangli melaksanakan lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Singaraja,” jelasnya.

Kendaraan yang dilelang pengadaan mulai dari tahun 1995 hingga 2006. Terkait mobil dinas yang sempat digunakan oleh tiga bupati yakni jenis Sedan Toyota Crown DK 111 P. Mobil tersebut terakhir digunakan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar.

Sebelumnya mobil tersebut digunakan sebagai mobil dinas oleh bupati (alm) IB Gede Agung Ladip, bupati I Nengah Arnawa dan terakhir Made Gianyar.

“Mobil tersebut digunakan hingga 2019 lalu. Dan kondisinya masih layak pakai,” sebutnya.

Untuk mobil yang sempat digunakan oleh tiga bupati dilelang dengan nilai limit Rp 17.355.000. Sedangkan untuk kendaraan lainnya nilai limit mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 11.340.000. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.