Menaker RI Ida Fauziyah: Sertifikasi Naker Jalan Emas Menuju Indonesia Maju

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Ida Fauziyah foto bersama peserta sertifikasi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso, Sabtu (12/9/2020).

DENPASAR | patrolipost.com – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja yang diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi di Lembaga Pelatihan Kerja Balindo Paradiso Denpasar, Sabtu (12/9/2020). Dalam kunjungan ini, Ida Fauziyah mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar karena telah menyertakan sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja (naker) di Denpasar yang merupakan jalan emas menuju Indonesia maju.

“Pemerintah Kota Denpasar telah membantu komitmen Pemerintah Pusat dalam memberi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja di daerah. Dengan menyediakan kompetensi tenaga kerja berarti meningkatkan Sumber Daya Manusia yang unggul yang dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Ida Fauziyah, Sabtu (12/9/2020).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya setifikasi kompetensi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak menutup kemungkinan selain handal bekerja juga dapat membuka pasar kerja di luar negeri.

“Untuk membangun Sumber Daya Manusia yang berkompeten harus ada kerja keras dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan memberikan pelatihan dan kompetensi bagi calon tenaga kerja sehingga nantinya bisa profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, kunjungan kerja diadakan dalam rangka monitoring dan evaluasi implemetasi pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020, tentang pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi secara nasional.

Sedangkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Rai Anom Suradi menerangkan, tujuan utama Pemkot Denpasar adalah menjadikan Kota Denpasar sebagai kota kompeten dengan memberikan 10.000 sertifikasi kompetensi per tahun kepada tenaga kerja di Kota Denpasar.

“Kota Denpasar mewajibkan pelatihan berbasis kompetensi untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang handal sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Denpasar,” tandas Anom Suradi. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.