Disiplin Prokes, Bupati Intensif Edukasi Warga, ”Membandel Juga, Segera Ditindak Tegas”

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta intensif memantau protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian, Sabtu (12/9/2020). (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Meningkatkan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta terus intensif memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti saat melakukan kunjungan kesejumlah tempat bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, I Putu Suarta, ke Pasar Desa Satria, Gunaksa, Sampalan, dan Pasar Umum Kusamba, Galiran, serta sepanjang Jalan Diponegoro dan Jalan Puputan, Sabtu (12/9/2020).

Dalam pemantauan dan edukasi kepada masyarakat, bupati tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan sesuai Pergub Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020.

Ketika melakukan peninjauan, bupati menemukan seorang lansia yang menggunakan masker dengan bahan kain yang tebal sehingga menyebabkan lansia tersebut susah untuk bernafas, kemudian Bupati Suwirta mengganti masker yang digunakan tersebut, dengan masker yang berbahan tipis namun sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada lansia dalam menggunakan masker dan dapat mengantisipasi penyebaran virus corona.

”Mengawal Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 tahun 2020, kita berharap masyarakat Klungkung taat dalam melakukan protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Bupati Suwirta.

Hasil pemantauannya, Bupati Suwirta menyatakan bahwa masyarakat Klungkung sebagian besar sudah taat dalam melaksanakan Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan wabah Covid-19 dan sangat disiplin menegakan hukum protokol kesehatan.

Bupati Suwirta menambahkan, dirinya beserta jajarannya akan terus memberikan semangat dan melakukan pemantauan kepada masyarakat Klungkung, dan apabila ditemukan masyarakat yang melanggar ketika sudah ditegur berulangkali dan tidak mengindahkan, maka pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.(855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.