Kasus Ketua Kadin Seret Asisten III Pemprov Bali

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus dugaan korupsi perizinan reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa menggelinding menyeret sejumlah nama. Sebelumnya hanya nama anak mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Putu Pasek Sandoz, kini muncul nama baru yakni Asisten III Pemprov Bali Wayan Suarjana MT yang saat itu menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali.

Informasi yang berhasil dihimpun patrolipost.com, pemeriksaan Suarjana oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (21/5) atas nyanyian tersangka kasus penipuan dan penggelapan yang juga Ketua Kadin Bali, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (54). Alit mengaku, pada tahun 2014 saat mengurus izin reklamasi Pelindo di Pelabuan Benoa di DPRD Bali, pihaknya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan izin tersebut. Dan saat itu, Suarjana menjabat sebagai Sekwan provinsi Bali.

“Informasinya, saat itu ada pakai uang. Sehingga sekarang Reskrimsus selidiki kasus dugaan korupsinya. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka Ketua Kadin itu ditangani Reskrimum dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ungkap sebuah sumber patrolipost.com.

Diceriterakan sumber ini, surat pemanggilan terhadap Suarjana pada tanggal 17 Mei yang ditandatangani oleh Kasubdit AKBP Ida Bagus Wedana Jati. Dalam surat tersebut, Suarjana diminta untuk hadir di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Selasa (21/5) pukul 09.00 Wita guna memberikan klarifikasi serta membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses permohonan izin reklamasi Pelindo di Pelabuhan Benoa.

“Yang bersangkutan hadir untuk memberikan keterangan. Beliau dianggap tau prosesnya karena saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dewan. Mungkin untuk lebih jelasnya konfirmasi ke polisi terkait materi pemeriksaannya,” ujar sumber yang tidak mau namanya disebut.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang dikonfirmasi  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Sekwan Provinsi Bali tahun 2014, Wayan Suarjana. Tidak menutup kemungkinan ada pemeriksaan lanjutan kalau masih diperlukan keterangannya.
“Iya, benar. Kita periksa yang bersangkutan untuk mengklarifikasi. Dan bisa kita minta klarifikasi lagi terhadap yang bersangkutan kalau yang pertama kemarin dianggap masih kurang,” ujarnya.
Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi ini. Kabarnya, selain Suarjana, penyidik juga telah meminta klarifikasi dari pihak Bappeda. (btn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.